jpnn.com - SURABAYA - Reskrim Polsek Kenjeran meringkus Arif, pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Kedinding Lor, Surabaya.
Pria 25 tahun itu tertangkap setelah menggasak motor Honda Beat warna putih bernopol L 4924 SK milik Noval, 16.
BACA JUGA: Papasan dengan Polisi, Dua Pemuda ini Gemetaran
Penangkapan Arif berawal dari teriakan minta tolong Noval pada Selasa malam (13/12). Dia berteriak saat Arif dan satu rekannya berusaha merampas motornya.
"Kebetulan, rumah anak buah saya dekat situ. Dia keluar dan langsung menangkap salah seorang pelaku," kata Kapolsek Kenjeran AKP Ahmad Faisol Amir.
BACA JUGA: Novi Tersenyum, Akhirnya Divonis 9 Bulan
Arif tertangkap, sedangkan rekannya yang bernama Andri lolos.
Faisol menjelaskan, saat beraksi, modus yang digunakan adalah menuduh korban telah menyerempet adik salah seorang pelaku.
Saat melihat korban berjalan sendirian, kedua pelaku langsung memepet.
BACA JUGA: Tusuk Bayi Sendiri Berkali-kali, Mengakunya Keguguran..,Sadis Banget!
"Korban dipaksa ikut mereka karena sudah menyerempet adik pelaku hingga terluka parah," terang Faisol.
Setibanya di lokasi tujuan, Jalan Kedinding Lor, korban dipaksa turun. Pelaku merampas motor korban.
"Untung, korban berteriak. Pelaku pun berhasil kami tangkap," katanya.
Arif menyatakan biasa menggunakan modus menuduh korban saat merampas sepeda motor incaran.
Dia mengaku lupa telah berapa kali beraksi. Yang jelas, dia mengaku hanya diajak Andri.
"Saya diajak dan ditawari uang Rp 3 juta tiap berhasil merampas motor," kata Arif. (rid/c7/fal/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Meratap di Pinggir Jalan Lihat Calon Istri Tertabrak Truk..
Redaktur : Tim Redaksi