Begini Modus Pungli Para Kepala Sekolah di Bandung

Jumat, 21 Oktober 2016 – 08:52 WIB
Ilustrasi.Foto: dok jpnn

jpnn.com - BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung baru saja menjatuhkan sanksi kepada sejumlah kepala sekolah yang kedapatan melakukan pelanggaran. Sepuluh di antaranya langsung dipecat lantaran melakukan pungutan liar.

“Dari laporan ada sekitar 19 sekolah yang melakukan pelanggaran,” ujar Wali Kota Ridwan Kamil, Kamis (20/10).

BACA JUGA: 10 Kepsek Jadi "Korban" Pemberantasan Pungli

Mengenai modus pungli para kepala sekolah itu, Emil menjelaskan, salah satunya dengan memanipulasi aset daerah. " Misalnya menyewakan lahan untuk kantin, tapi uang sewanya tidak masuk ke kas daerah," terang dia.

Selain itu ada juga yang menarik uang terkait mutasi kepindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lain. Di beberapa sekolah ada yang berhubungan dengan penjualan buku, seragam dan lain sebagainya. Tentu saja ada juga pungli saat penerimaan peserta didik baru. 

BACA JUGA: Ini Penting Diketahui Bapak Ibu Guru

Emil mengaku sudah menegur keras pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung terkait masalah ini. Dia meminta pihak dinas untuk konsisten menegakkan peraturan wali kota yang sudah disepakati.

“Ini kan sistemnya sudah baik, tapi orang-orangnya yang melakukan pelanggaran,” terangnya. (mur/dil/jpnn)

BACA JUGA: Setujukah Anda jika Guru Dilarang Beri PR?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Meriah meski Menteri dan Gubernur tak Hadir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler