Setujukah Anda jika Guru Dilarang Beri PR?

Jumat, 21 Oktober 2016 – 00:07 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: Doni K/dok.JPNN.com

jpnn.com - MARTAPURA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan kajian mengenai wacana guru dilarang memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para siswanya.

Wacana ini mendapatkan respon berbeda-beda dari para murid. Sebagian ada yang setuju, ada pula yang kurang setuju.

BACA JUGA: Tetap Meriah meski Menteri dan Gubernur tak Hadir

Salah satu murid yang sepakat guru tidak memberikan PR ialah Salma Amalia. Siswi kelas VI di SDN Indrasari 1 Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, tersebut merasa terbebani jika mendapatkan PR dari guru. 

"Saya suka tidak ada PR, karena kalau ada PR tidak bisa istirahat," katanya kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), kemarin.

BACA JUGA: 2,9 Juta Anak Putus Sekolah Bisa Lanjutkan Pendidikan

Ia mengaku banyak kegiatan di rumah sepulang dari sekolah,antara lain sore hari biasanya berangkat mengaji. 

Sementara pada malam hari, ia harus menjaga adiknya yang masih balita. 

BACA JUGA: Kemenag Belum Salurkan KIP, Pejabat Kemenko PMK Geregetan

"Banyak kegiatan sepulang sekolah, jadi kalau ada PR saya mengerjakannya di larut malam," ujarnya.

Larangan guru memberikan PR juga diamini oleh siswi lainnya, Alfiannor Iftitah. Siswi kelas V ini mengaku senang jika tidak ada lagi tugas rumah diberikan oleh guru, karena aktivitasnya di rumah sangatlah banyak. 

"Saya kalau di rumah itu selalu bantu ibu, mencuci piring, membersihkan rumah dan menjaga adik," ungkapnya.

Sementara itu, siswi SDN Indrasari 1 Martapura lainnya yaitu Nur Rusda tidak sepakat jika guru dilarang memberikan PR.

Alasannya, dengan adanya PR maka mau tak mau harus belajar di rumah. 

"Gak suka kalau tidak ada PR, karena kalau tidak ada PR kerjaan saya kalau di rumah hanya main dan tidur," katanya.

Berbeda dengan dua temannya, ia mengaku tidak memiliki banyak aktivitas di rumah. Sehingga memiliki waktu luang untuk mengerjakan PR. 

"Kalau tidak ada aktivitas paling saya main dan tidur," pungkasnya. 

Kepala Sekolah SDN SN Kuripan 2 Banjarmasin, Zainal Abidin, menuturkan bahwa  PR tetap penting bagi siswa. 

Hal ini untuk mengalihkan anak-anak sekarang yang lebih sering disibukkan dengan menonton TV atau bermain gadget.

“Tujuan memberikan PR kepada anak adalah agar para siswa-siswi belajar diawasi langsung oleh para orang tua. Kalau tidak seperti itu, kapan lagi anak-anak akan belajar," ungkapnya. 

Kepala PGRI Kalsel, Muhammad Hatta mengatakan wacana larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) merupakan bagian dari bentuk rancangan full day school yang ingin diterapkan oleh pemerintah.

“Kalau untuk memberikan PR, sah-sah  saja asalkan tidak berbenturan. Misalnya, ketika  guru yang satu sudah memberikan PR, hendaknya guru yang lain menunda dulu. Tentunya, agar anak-anak tidak merasa terbebani,” pungkasnya. (ris/war/by/ran/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyerapan Buruk, Kemendikbud Tetap Tingkakan Anggaran PAUD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler