jpnn.com - Kasus oknum polisi tembak mati siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) terus bergulir.
Terbaru, oknum polisi berinisial Aipda R sebagai pelaku sudah ditahan.
BACA JUGA: Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Aipda R menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
BACA JUGA: Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Rabu (27/11/2024).
Dia menyebut penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jateng, dan diasistensi oleh Mabes Polri.
BACA JUGA: Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
Artanto memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menambahkan diketahui R dua kali menembakkan senjata api.
"Dua kali tembakan, korban ada tiga orang," ungkapnya.
Dari kesimpulan sementara, kata dia, tembakan pertama mengenai bagian pinggang sehingga menewaskan korban GRO.
Sementara tembakan kedua menyerempet badan korban berinisial A dan mengenai tangan S.
Irwan mengatakan dalam peristiwa tawuran antargangster yang berujung penembakan oleh oknum polisi terhadap korban berinisial.GRO, polisi telah memeriksa 17 saksi.
"Empat pelaku tawuran dari kedua kelompok audah diterapkan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO tewas diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dini hari.
Konon polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam