Begini Nasib AK yang Mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol untuk Menipu

Senin, 02 Oktober 2023 – 15:16 WIB
Petugas TNI menunjukkan tersangka TNI gadungan berinisial AK yang memiliki pistol G2 Combat kaliber 9 mm di Mataram, NTB, Jumat (29/9/2023). ANTARA/HO-Penerangan Korem 162/WB

jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima pelimpahan kasus seorang warga berinisial AK, asal Kabupaten Bima yang mengaku anggota TNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan kasus itu dilimpahkan oleh pihak Komando Resor Militer (Korem) 162/Wira Bhakti.

BACA JUGA: 2 Senpi yang Disita dari KKB di Oksibil Ternyata Milik TNI

"Hari Minggu (1/10) kemarin kami terima penyerahan tersangka dan barang buktinya dari Korem 162/Wira Bhakti," kata Kombes Teddy.

Anggota TNI gadungan itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar UU Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.

BACA JUGA: Korupsi BTS Kominfo, Begini Pernyataan Terbaru Kejagung

Polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus AK yang sebelumnya ditangkap tim operasional Korem 162/Wira Bhakti pada Jumat (29/9), di rumahnya di wilayah Desa Bajur, Kabupaten Lombok Barat.

Dari penangkapan itu ditemukan pistol G2 Combat kaliber 9 mm dan airsoft gun lengkap dengan peluru di rumahnya.

BACA JUGA: Kisah Luhut Gagal Membina Gus Dur di Era Soeharto, Ini yang Terjadi

Petugas juga menemukan atribut perlengkapan lain TNI, berupa helm, sepatu pakaian dinas lapangan dan rompi TNI. Kepada petugas, AK mengaku membelinya secara daring.

Tim Korem 162/Wira Bhakti menangkap pria yang mengaku berpangkat letnan kolonel itu berdasarkan laporan warga yang mengaku sebagai korban penipuan.

"Pelaku ini meminta uang kepada korban yang dijanjikannya lulus seleksi TNI AD dengan mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol," kata Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Agus Bhakti.

Tergiur dengan modus AK, korban menyerahkan uang Rp 400 juta. Namun, saat pengumuman, korban dinyatakan tidak lulus dan dia pun meminta agar uang kembali.

"Yang dikembalikan itu baru Rp 150 juta, sisanya belum," ujarnya.

Terkait dengan status AK, Agus menegaskan yang bersangkutan bukan anggota TNI, melainkan hanya warga biasa yang mengaku anggota TNI.

Untuk kepemilikan senjata api tersebut, dia memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap nomor seri senjata api hasil temuan di rumah AK.

"Yang pasti senjata itu bukan senjata satuan jajaran Korem 162/Wira Bhakti," ucap dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler