jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri memastikan pelaku penembakan yang menewaskan Aldi Aprianto, warga Desa/Kalurahan Nglindur dalam acara hiburan pada Minggu (14/5) malam telah ditangkap.
AKBP Edy menyebut pelaku penembakan ialah Briptu MK, anggota Polsek Girisubo.
BACA JUGA: Habib Bahar Ditembak OTK di Kemang Bogor, Begini Penjelasan AKBP Iman Imanuddin
"Sudah ditahan di Polda DIY dari semalam," kata AKBP Edy di Gunung Kidul, Senin (15/5).
BACA JUGA: Pelaku Penembakan Kantor MUI Dimakamkan di Lampung
Proses hukum terhadap Briptu MK saat ini sedang dilakukan, baik eksternal dan internal untuk mengusut tuntas kejadian penembakan tersebut.
Penanganan kasus penembakan itu juga sudah diambil alih oleh tim dari Polda DIY.
BACA JUGA: 3 Pejabat Ini Mundur dari PNS Demi Jadi Caleg, Satunya Ketua PGRI
"Nanti proses hukum yang menangani semua Polda," kata Edy.
Mengenai senjata yang digunakan oknum polisi itu juga telah diamankan di Polda DIY.
"Nanti biar penyidik yang menyampaikan," lanjutnya.
AKBP Edy juga menyampaikan dukacita kepada keluarga korban penembakan.
"Saya ikut berduka, kepada korban, kepada keluarga korban," tutur perwira menengah Polri itu.
Sementara itu, sepupu korban, Totok Wahyudi mengatakan keluarga berharap ada proses hukum terhadap pelaku.
"Karena ini kelalaian dari oknum polisi itu, jadi proses hukum tetap berlanjut dan bisa mendapatkan hukum sesuai dengan yang dilakukan oleh oknum tersebut," kata Totok.
Dia mengatakan pihak keluarga juga telah berkoordinasi dengan polisi mengenai proses hukum penembakan itu.
"Kami terus berkomunikasi dengan polsek dan polres. Dibantu teman-teman dari ormasnya atau PSHT untuk mengawal proses hukum," kata dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam