jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bertindak tegas terhadap salah satu anak buahnya, Iptu Sy yang menabrak sebuah rumah hingga menewaskan dua orang pada Senin (25/5) lalu.
Menurut Lutfhi, kini dia sudah mengganti jabatan Kapolsek Gunem yang sempat dijabat oleh Iptu Sy.
BACA JUGA: Mobil Kapolsek Gunem Tabrak Rumah, 2 Meninggal, Termasuk Balita 3 Tahun
“Sudah saya ganti (jabatan kapolsek),” ujar Lutfhi kepada JPNN, Kamis (28/5).
Jenderal bintang dua ini menegaskan, selain pencopotan dari jabatan kapolsek, kini Iptu Sy tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng.
BACA JUGA: Diduga Mabuk, Kapolsek Tabrak Rumah, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas
Salah satu yang menjadi fokus dalam pemeriksaan adalah dugaan Iptu Sy yang mabuk ketika mengendarai mobil hingga akhirnya menabrak rumah.
Luthfi pun memastikan, hal tersebut ditanyakan dan terus didalami.
BACA JUGA: Kapolsek Penabrak Rumah yang Menewaskan Dua Orang Digarap Propam
Bukan tak mungkin, Iptu Sy juga menjalani pemeriksaan urine guna mengetahui apakah dia mabuk atau tidak saat berkendara.
“Sekarang masih kami laksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” tambah mantan Kapolresta Solo ini.
Sebelumnya, mobil yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu Sy menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Rembang hingga menewaskan dua orang penghuni rumah tersebut.
Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan