Begini Nasib Oknum Satpol PP Surabaya Pemerkosa Mbak DA di Tempat Karaoke

Rabu, 30 Maret 2022 – 09:39 WIB
KTI, Oknum Satpol PP Surabaya pemerkosa pemandu lagu berinisial Mbak DA di tempat karaoke diberhentikan sementara dari pekerjaan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, SURABAYA - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Jawa Timur berinisial KTI yang diduga memerkosa pemandu lagu berinisial Mbak DA, telah diberhentikan sementara dari pekerjaanya pada Selasa (29/3).

Pemberhentian sementara oknum Satpol PP Surabaya pemerkosa Mbak DA itu disampaikan Camat Semampir Yongki Kuspriyanto.

BACA JUGA: Detik-Detik Oknum Satpol PP Surabaya Menggagahi Mbak DA di Tempat Karaoke, Terekam CCTV

Mbak DA menjadi korban pemerkosaan oknum Satpol PP Surabaya. Foto: Source for JPNN Jatim/ dokpri Sukarjo

"Diberhentikan mulai hari ini,” kata Yongki diberitakan JPNN Jatim (jatim.jpnn.com), kemarin.

BACA JUGA: AKBP Eko Prasetyo Minta Maaf Setelah Polisi Pukul Wartawan di Lapangan Bola

Meskipun diberhentikan, KTI masih diberi kesempatan untuk membuktikan jika dirinya tidak bersalah dalam kasus itu.

“Sementara saya suruh membuktikan, cari pembuktian kalau dia tidak bersalah,” ujar Yongki.

BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan

Apabila oknum Satpol PP bisa membuktikan dirinya tidak bersalah, Yongki memastikan bakal mengevaluasi keputusan tersebut.

"Bukti bisa berupa surat yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib atau yang berhak jika memang KTI tidak bersalah,” ucap Yongki.

Pemerkosaan Terekam CCTV

Mbak DA yang menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Satpol PP Surabaya sudah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya, kemarin.

Menurut kakak korban, Sukarjo, pemerkosaan itu terjadi di sebuah ruangan kantor karaoke tempat adiknya bekerja.

Detik-detik oknum Satpol PP itu menggagahi Mbak DA terekam jelas melalui rekaman closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas di ruangan itu.

BACA JUGA: Terawan Menganggap Cukup, IDI Terus Mempersoalkan

Sukarjo menceritakan kejadian itu berlangsung ada Sabtu (26/3) selepas waktu Subuh.

Saat itu, Mbak DA yang dalam kondisi mabuk berat menginap di ruang kantor karaoke dia bekerja.

"Kemudian, datanglah oknum Satpol PP yang dalam kondisi mabuk juga ke tempat karaoke korban,” ungkap Sukarjo, Selasa.

BACA JUGA: Dokter Terawan yang Dipecat IDI Masih Bisa Praktik?

Setelah terbangun, Mbak DA baru merasakan ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya.

Merasa penasaran, DA lantas mengecek rekaman CCTV yang ada di ruangan tersebut.

"Setelah dilihat, ternyata dia mengalami tindakan asusila dari anggota Satpol PP itu,” ujar Sukarjo.

BACA JUGA: 7 Fakta Mbak DA Diperkosa Oknum Satpol PP di Ruang Karaoke, CCTV Merekam Jelas

Pada rekaman CCTV itu terlihat jelas oknum Satpol PP Surabaya itu memerkosa Mbak DA sebanyak dua kali. (mcr23/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler