jpnn.com, SURABAYA - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Jawa Timur berinisial KTI yang diduga memerkosa pemandu lagu berinisial Mbak DA, telah diberhentikan sementara dari pekerjaanya pada Selasa (29/3).
Pemberhentian sementara oknum Satpol PP Surabaya pemerkosa Mbak DA itu disampaikan Camat Semampir Yongki Kuspriyanto.
BACA JUGA: Detik-Detik Oknum Satpol PP Surabaya Menggagahi Mbak DA di Tempat Karaoke, Terekam CCTV
"Diberhentikan mulai hari ini,” kata Yongki diberitakan JPNN Jatim (jatim.jpnn.com), kemarin.
BACA JUGA: AKBP Eko Prasetyo Minta Maaf Setelah Polisi Pukul Wartawan di Lapangan Bola
Meskipun diberhentikan, KTI masih diberi kesempatan untuk membuktikan jika dirinya tidak bersalah dalam kasus itu.
“Sementara saya suruh membuktikan, cari pembuktian kalau dia tidak bersalah,” ujar Yongki.
BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan
Apabila oknum Satpol PP bisa membuktikan dirinya tidak bersalah, Yongki memastikan bakal mengevaluasi keputusan tersebut.
"Bukti bisa berupa surat yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib atau yang berhak jika memang KTI tidak bersalah,” ucap Yongki.
Pemerkosaan Terekam CCTV
Mbak DA yang menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Satpol PP Surabaya sudah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya, kemarin.
Menurut kakak korban, Sukarjo, pemerkosaan itu terjadi di sebuah ruangan kantor karaoke tempat adiknya bekerja.
Detik-detik oknum Satpol PP itu menggagahi Mbak DA terekam jelas melalui rekaman closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas di ruangan itu.
BACA JUGA: Terawan Menganggap Cukup, IDI Terus Mempersoalkan
Sukarjo menceritakan kejadian itu berlangsung ada Sabtu (26/3) selepas waktu Subuh.
Saat itu, Mbak DA yang dalam kondisi mabuk berat menginap di ruang kantor karaoke dia bekerja.
"Kemudian, datanglah oknum Satpol PP yang dalam kondisi mabuk juga ke tempat karaoke korban,” ungkap Sukarjo, Selasa.
BACA JUGA: Dokter Terawan yang Dipecat IDI Masih Bisa Praktik?
Setelah terbangun, Mbak DA baru merasakan ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya.
Merasa penasaran, DA lantas mengecek rekaman CCTV yang ada di ruangan tersebut.
"Setelah dilihat, ternyata dia mengalami tindakan asusila dari anggota Satpol PP itu,” ujar Sukarjo.
BACA JUGA: 7 Fakta Mbak DA Diperkosa Oknum Satpol PP di Ruang Karaoke, CCTV Merekam Jelas
Pada rekaman CCTV itu terlihat jelas oknum Satpol PP Surabaya itu memerkosa Mbak DA sebanyak dua kali. (mcr23/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam