jpnn.com, SURABAYA - Seorang wanita pemandu lagu berinisial DA menjadi korban pemerkosaan oleh KTI, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Jawa Timur.
Kasus dugaan pemerkosaan itu telah dilaporkan Mbak DA bersama kakaknya, Sukarjo Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Polisi Curiga, Kamar Indekos Didobrak, Isinya Ada Mbak DNS dan Alat Kontrasepsi
Menurut Sukarjo, pemerkosaan itu terjadi di sebuah ruangan kantor tempat karaoke.
Pemerkosaan terhadap Mbak DA dipastikan setelah korban mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas.
BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan
Detik-detik oknum Satpol PP itu menggagahi Mbak DA terekam jelas melalui CCTV tersebut.
Sukarjo menceritakan kejadian itu berlangsung ada Sabtu (26/3) selepas waktu Subuh.
BACA JUGA: AKBP Eko Prasetyo Minta Maaf Setelah Polisi Pukul Wartawan di Lapangan Bola
Saat itu, Mbak DA yang dalam kondisi mabuk berat menginap di ruang kantor karaoke dia bekerja.
"Kemudian, datanglah oknum Satpol PP yang dalam kondisi mabuk juga ke tempat karaoke korban,” ungkap Sukarjo diberitakan JPNN Jatim (jatim.jpnn.com) pada Selasa (29/3).
Setelah terbangun, Mbak DA baru merasakan ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya.
Merasa penasaran, DA lantas mengecek rekaman CCTV yang ada di ruangan tersebut.
"Setelah dilihat, ternyata dia mengalami tindakan asusila dari anggota Satpol PP itu,” ujar Sukarjo.
Pada rekaman CCTV itu terlihat jelas oknum Satpol PP itu memerkosa Mbak DA sebanyak dua kali.
BACA JUGA: Terawan Menganggap Cukup, IDI Terus Mempersoalkan
“Kejadiannya sekitar pukul 05.27 WIB, subuh,” lanjut Sukarjo.
Kasus pemerkosaan itu sudah dilaporkan Sukarjo bersama Mbak DA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
BACA JUGA: Begini Nasib Oknum Satpol PP Surabaya Pemerkosa Mbak DA di Tempat Karaoke
"Sudah kami terima laporannya," kata Wulan. (mcr23/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam