Begini Pendapat Suko Widodo soal Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Selasa, 10 Januari 2023 – 21:48 WIB
Pengamat komunikasi politik Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo. (ANTARA/HO-dokpri

jpnn.com, SURABAYA - Pengamat komunikasi politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menilai pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka memberikan hak penuh kepada rakyat memilih wakilnya di parlemen.

Hal itu disampaikan Suko merespons kontroversi sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup menyusul adanya judicial review UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Pendapat Prof Satya Arinanto soal Perpu Ciptaker yang Diterbitkan Jokowi

"Dengan sistem ini, rakyat memiliki hak penuh memilih orang yang akan mewakilinya (DPR)," kata Suko Widodo di Surabaya, Selasa (10/1).

Dengan sistem pemilu proporsional terbuka, partai politik dapat mengajukan calon anggota legislatif dari daftar calon yang tidak dibatasi.

BACA JUGA: Pengakuan Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar Ini Bikin Nyesek

"Pemilih dapat memilih calon anggota legislatif yang diusulkan oleh partai politik yang diinginkan, bukan hanya calon yang ditentukan oleh partai,"" lanjutnya.

Hal itu berbeda dengan sistem proporsional tertutup yang membuat pemilih hanya dapat memilih partai politik, bukan calon anggota legislatif (caleg).

BACA JUGA: KDRT, Konon Ini yang Bikin Hidung Venna Melinda Berdarah, Ya Tuhan

Nantinya, partai yang memperoleh suara terbanyak akan mendapatkan sejumlah kursi di parlemen sesuai dengan perhitungan yang ditentukan.

"Caleg yang akan duduk di parlemen kemudian ditentukan oleh partai itu sendiri melalui mekanisme yang disebut 'daftar hitam' atau 'daftar terbuka'," ucap dosen FISIP Unair itu.

Pria yang beken disapa dengan panggilan Sukowi itu lantas menjelaskan kelebihan pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

Pertama, memungkinkan pemilih untuk memilih calon yang diusulkan oleh partai politik yang diinginkan sehingga pemilih dapat menentukan siapa yang akan mewakili mereka di legislatif.

Kedua, memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon legislatif tanpa terikat pada posisi tertentu dalam partai politik.

Dia pun berharap MK melakukan analisis terhadap gugatan UU Pemilu tersebut.

"Dan membuat keputusan berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan konstitusional," kata Sukowi.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Bongkar Kelakuan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, Tak Disangka


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler