Pengakuan Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar Ini Bikin Nyesek

Selasa, 10 Januari 2023 – 21:15 WIB
Kapolres Makassar Kombes Budhi Haryanto (kiri) memaparkan proses penangkapan dua tersangka kasus pembunuhan bocah, di Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (10/1/2023). ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Pengakuan AD ((17), salah seorang tersangka pembunuh bocah 10 tahun di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bikin nyesek.

Pembunuhan berencana itu bermotif ekonomi, yakni terkait jual beli organ tubuh.

BACA JUGA: Kombes Budhi Ungkap Motif Pembunuhan Bocah di Makassar, Ngeri!

AD menghabisi korban bersama temannya, MF (14). Keduanya sudah ditangkap polisi dari Unit Reskrim Polsek Panakkukang.

Namun, penanganan kasus pembunuhan berencana itu diserahkan ke Polrestabes Makassar.

BACA JUGA: 2 Pembunuh Bocah di Makassar Ditangkap Polisi, Pelakunya Tak Disangka, Sadis

Tersangka AD dan MF ditangkap oleh polisi di rumah masing-masing, di Panakkukang pada Selasa (10/1) pukul 03.00 WITA.

Kepada polisi, AD selaku tersangka utama mengaku awalnya mendapat informasi di situs Yandex asal luar negeri soal penjualan organ tubuh manusia.

BACA JUGA: Pria Ini Bongkar Kelakuan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, Tak Disangka

Melalui situ itu, tersangka dijanjikan mendapat uang besar sehingga AD bersama rekannya, MF merencanakan pembunuhan bocah tersebut.

"Di situ ada harga (organ sel) harganya 80.000 dolar, ada ginjal, paru-paru juga," ucap tersangka AD.

Namun setelah membunuh korban, tersangka tidak bisa lagi mengakses nomor pada situs tersebut untuk mengonfirmasi penjualan.

Lantaran tidak mendapatkan apa-apa setelah menghabisi korban, tersangka mengikat dan membungkus jasad bocah tersebut dengan plastik hitam.

Jasad korban dibawa tersangka untuk dibuang di daerah perbatasan Makassar, tepatnya di Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Mayat bocah tersebut lantas ditemukan dan warga dan gempar hingga akhirnya aksi mereka terbongkar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto sebelumnya mengungkap motif pembunuhan bocah tersebut, yakni soal ekonomi.

Konon para tersangka tergiur tawaran melalui internet bisa mendapat uang banyak dari menjual organ tubuh manusia.

"Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya," ucanya.

Keinginan tersangka memiliki banyak harta memunculkan niatnya untuk membunuh korban.

"Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," beber Kombes Budhi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," ujar Kombes Budhi.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KDRT, Konon Ini yang Bikin Hidung Venna Melinda Berdarah, Ya Tuhan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler