jpnn.com, SURABAYA - Pasangan yang terekam video saat bermesraan di lampu merah Jalan Kenjeran, Surabaya diamankan polisi.
Mereka merupakan pasangan suami istri As (41) dan istrinya ES (31), warga Kalimas Baru Buntu II, Surabaya.
BACA JUGA: Pasutri di Kamar Mandi, Pintu Dikunci dari Dalam, Oh Ternyata
Keduanya menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam rekaman yang viral tersebut, As dibonceng oleh istrinya.
BACA JUGA: Polisi Akhirnya Ringkus Buronan Pelaku Begal yang Sempat Viral di Medsos, Nih Penampakannya
Ia menciumi serta sesekali tangannya merangkul dan meraba bagian sensitif sang istri.
Pengendara lain yang mengetahui langsung merekam kejadian tersebut.
BACA JUGA: Pasutri Sepakat Membantai DE, tetapi Gagal, Perselingkuhan Itu Akhirnya Terbongkar
Sang perekam yang berada di dalam mobil lantas menceritakan apa yang dilihatnya dengan bahasa Madura.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama membenarkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan kedua pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada As dan ES, istrinya. Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy seperti dilansir Radar Surabaya, Minggu (20/12).
Kedua pelaku juga meminta maaf sudah melakukan perbuatan yang tidak senonoh di muka umum.
As mengatakan, dia tidak sadar saat melakukan aksi mesra di jalan raya. Saat itu ia baru pulang dari pesta minuman keras (miras) di rumah temannya.
"Saya mabuk saat itu. Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia karena perbuatan saya yang meresahkan," tuturnya. (gun/rek)
Redaktur & Reporter : Adek