Pasutri Sepakat Membantai DE, tetapi Gagal, Perselingkuhan Itu Akhirnya Terbongkar

Jumat, 11 Desember 2020 – 18:56 WIB
Lelaki tanpa identitas ditemukan tergeletak di Pinggir Jalan Raya Jakarta Bogor KM 46 RT 04/01, Kelurahan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (9/12). Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Pria tanpa identitas yang terkapar bersimbah darah di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (9/12), ternyata korban penganiayaan.

Belakangan diketahui pria itu berinisial DE warga Cakung, Jakarta. Korban dianiaya karena masalah perselingkuhan.

BACA JUGA: Orang Ini Ditemukan Bersimbah Darah, Kondisinya Mengenaskan, Ada yang Kenal?

Kanit Reskrim Polsek Cibinong Resor Bogor AKP Yunli Pangestu mengatakan, korban merupakan suami siri dari pelaku berinisial RA, yang merupakan warga Cibubur, Kabupaten Bogor.

Berdasarkam keterangan RA kepada polisi, pelaku melancarkan aksinya dibantu suami sahnya, berinisial AD yang merupakan warga Kelurahan Pakansari, Bogor.

BACA JUGA: Kapolda Metro Ungkap Alasan Tindak Tegas Pelaku Kerumunan Massa

Motif pelaku melakukan penganiayaan kepada suami sirinya, lantaran kerap kali RA mendapatkan tindak kekerasan dari korban.

“Motifnya karena dendam pribadi. Karena RA istri siri korban tidak terima, minta bantuan kepada AD suami sahnya,” kata Yunli kepada wartawan, Jumat (11/12).

BACA JUGA: Oh Habib Rizieq Shihab

Yunli menambahkan, AD sebagai suami sah RA juga kesal kepada korban karena sudah merebut istrinya.

Akhirnya AD bersedia membantu RS untuk memberikan pelajaran kepada korban.

“Makannya keduanya sepakat untuk memberikan pelajaran kepada korban. Apalagi kedua pelaku ini belum resmi bercerai dan masih suka sama suka,” katanya.

Yunli menjelaskan, setelah melakukan kesepakatan, kedua pelaku menyusun strategi untuk menjebak korban.

RA pergi menyusul korban ke daerah Cakung, dan membawa korban ke daerah Pakansari, dengan alasan minta bantuan korban mengambil pakaian di rumahnya.

Saat tiba di lokasi pada Rabu (09/12) sekitar pukul 03.00 WIB, korban langsung dihantam balok kayu oleh AD sebanyak tiga kali, hingga korban tersungkur dan tak sadarkan diri.

“Barang berharga milik korban seperti handphone, dompet dan motor juga dirampas,” ucapnya.

Kedua pelaku dibekuk polisi di dua lokasi berbeda pada Kamis (10/12) sore. AD ditangkap di Pakansari, sementara RA diamankan di Cibubur.

“Keduanya kami tangkap di kediamannya masing-masing. Kami masih melakukan pemeriksaan atas kasus ini,” katanya. (ded/radarbogor)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler