jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Muhammad Jefry akhirnya buka suara soal tewasnya terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Indramayu. Hal ini disampaikan melalui pesan siaran yang disebarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistiyaningsih.
Dalam pesan itu, ayah kandung Jefry yakni Mukri mengakui anaknya terkena paham radikal. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas ulah anaknya tersebut.
BACA JUGA: Anggota Densus yang Tangkap Jefri Diperiksa, Ini Hasilnya
“Kami merasa telah gagal dan bersalah dalam mendidik dan mengawasi aktivitas anak kami sehingga masuk dalam kelompok radikal dan jaringan terorisme,” kata dia dalam pesan siaran tersebut, Senin (19/2).
Dia juga memastikan anaknya memang masuk dalam jaringan terorisme. Hal itu dikuatkan dengan bukti-bukti yang dimiliki Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
BACA JUGA: Teroris Indramayu yang Tewas Sempat Berencana Serang Istana
Kemudian soal kematian anaknya dalam proses penangkapan, menurut dia hal itu bukan disebabkan oleh adanya kekerasan fisik. “Melain akibat serangan jantung hal ini dikuatkan oleh penjelasan dokter yang melakukan autopsi dan pemeriksaan secara langsung,” imbuh dia.
Dengan pernyataan ini dia juga meminta agar pihak-pihak tertentu berhenti menyebarkan kabar tidak benar soal kematian anaknya. “Kami memohon untuk berhenti melemparkan fitnah yang tidak pada tempatnya untuk melakukan autopsi ulang dengan membongkar makam dan sebagainya,” kata dia.
BACA JUGA: Benarkah Kafan Terduga Teroris Indramayu Tak Boleh Dibuka?
Karena kata dia, pihaknya sebagai orang tua sudah merelakan perjalanan takdir Jefry dan menolak siapa pun yang mencoba mempermasalahkannya.
“Sesungguhnya upaya-upaya itu sama sekali tidak ada faedah dan manfaat baik bagi kami selaku orang tua dan lingkungan masyarakat Kota Agung tempat kami hidup,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Sikap Polri soal Autopsi Ulang Terduga Teroris Indramayu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan