jpnn.com, JAKARTA - Keluarga terduga teroris di Indramayu, Muhammad Jefri (32) sempat dilarang membuka kain kafan ketika penyerahan jasad dari Polri. Bahkan hingga dimakamkan di Lampung, keluarga tetap dilarang.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hal itu tidak benar. Karena pihak keluarga telah melihat korban sejak diautopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Ini Sikap Polri soal Autopsi Ulang Terduga Teroris Indramayu
“Enggak kok, mereka tetap melihat. Pas di rumah sakit, malah istrinya enggak mau lihat. Katanya sudah cukup,” ucap Setyo ketika dikonfirmasi, Jumat (16/2).
Menurut dia, baik keluarga dari istri dan orang tua Jefri semua sudah diperbolehkan melihat keadaan Jefri setelah meninggal.
BACA JUGA: Mabes Polri: Teroris Indramayu Tewas Karena Serangan Jantung
“Dipastikan tidak ada bekas luka di bagian luar tubuh, meninggalnya karena sakit,” imbuh dia.
Diketahui, Jefri yang diduga terlibat jaringan teroris ditangkap 7 Februari lalu. Ketika itu, beberapa jam setelah penangkapan dia mengeluh sesak napas hingga akhirnya meninggal di klinik yang ada di Indramayu. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Dahnil: Kematian Terduga Teroris Indramayu Mirip Siyono
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Terduga Teroris Indramayu Didorong ke Komnas HAM
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan