jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyinggung soal dugaan kerugian negara di program Kartu Prakerja, yang dijalankan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (25/6), Firli menyatakan hingga hari ini belum ada kerugian negara di salah satu program andalan Presiden Joko Widodo itu.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diadukan ke Dewas, Perkara Apa Lagi?
"Banyak kawan-kawan bertanya berapa keuangan negara yang keluar kartu prakerja? Itu bukan kewenangan kami. Tetapi yang pasti sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program kartu prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," ucap Firli.
Hal itu dipastikan Firli merespons pertanyaan anggota komisi bidang hukum terkait program Kartu Prakerja yang sempat menjadi polemik.
BACA JUGA: Pengakuan Wanita Cantik sebagai Vampir, Minum Darah, dan Berusia 600 Tahun
Firli menerangkan bahwa setelah rapat dengan komisi III beberapa waktu lalu, dirinya telah memanggil deputi pencegahan KPK, agar melakukan kajian terhadap kegiatan dengan anggaran Rp 5,6 triliun itu.
Saat itu, program tersebut telah bergulir untuk tahap 1, 2, dan 3 dengan jumlah sasaran 682 ribu orang.
BACA JUGA: Diadukan ke Dewas KPK, Firli Sebut-Sebut Odin The All Father
Hasil kajian itu kemudian dibahas dalam rapat dengan pemerintah,yang diikuti oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajaran terkait.
Waktu itu KPK menyarankan perlunya dilakukan perubahan mekanisme, dan perbaikan regulasi.
"Alhamdulilah pemerintah, beliau-beliau mendengarkan suara KPK sehingga kartu prakerja sempat ditunda pelaksnaannya sampai hari ini," sebut mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Firli memastikan apa yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap program Kartu Prakerja adalah dalam rangka mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.
"Apa yang kami lakukan dalam rangka melakukan pencegahan korupsi. Kita menyelematkan uang negara daripada kita menangkap seseorang tetapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," tandas Firli. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam