Begini Penjelasan Setnov Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Rabu, 08 Maret 2017 – 19:50 WIB
Setya Novanto. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPR RI, Setya Novanto, tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Namun, sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, saya hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasar pada proses hukum yang berjalan di pengadilan, bukan pada pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan saya atau rumor di media sosial," tegas Setya Novanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

BACA JUGA: Novanto Sebut Andi Narogong Tukang Jual Beli Kaus

Menurut Setnov, sapaan akrabnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, proses peradilan harus dipandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus.

"Tetapi juga menjadi penting bagi siapa pun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut," kata Setnov.

BACA JUGA: Setya Novanto Berserah Diri Pada Hakim dan Jaksa

Novanto mengatakan bunyi surat dakwaan yang menyebut-nyebut namanya bersama terdakwa dan orang lain adalah sama sekali tidak benar. Ia berharap semua pihak agar mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Biarlah para Hakim, JPU dan PH melakukan tugasnya secara independen dan imparsial. Yang pasti, tandas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, dirinya sangat prihatin namanya dikait-dikaitkan (kasus e-KTP).

BACA JUGA: Mendagri: Proses Pengadaan e-KTP Tetap Jalan

"Alhamdulillah dipanggil dua kali saya datang untuk klarifikasi. Tetapi, semuanya kita percayakan kepada KPK untuk melakukan hal terbaik karena semuanya kan sudah melalui proses panjang," papar Setnov lagi.

Ia menjelaskan semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan kebohongan baik pertemuan-pertemuan bersama Anas Urbaningrum dan Nazarudin, juga aliran dana dari Kemendagri ke para wakil rakyat.

"Seingat saya, dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazar lagi," ujarnya menanggapi namanya disebut-sebut Nazarudin yang tidak dimengertinya.

"Mungkin kondisi psikologis Mas Anas sedang ada masalah dengan partainya, dan saya pastikan Nazar tidak benar," teran Setnov.

Yang jelas, tambahnya, dirinya tidak pernah membicarakan, kalau bicara e-KTP dirinya selalu menghindar.

"Karena hal-hal ini kan sudah melalui proses di Komisi II jadi saya batasin, kalau ada yang mau ngajak ngomong saya gak mau, ya saya batasin," paparnya.

Karena itu, Setnov mempercayakan kepada penyidik dan tentu apa yang disampaikan KPK maupun pimpinannya. Menurutnya, KPK pasti bisa mengetahui aliran dana itu dari mana, siapa yang memberi dan siapa yang menerima, kapan tanggalnya. Siapa.

“Nah ini penting. Semua ini akan jadi pembuktian, jangan sampai salah. Kasihan juga anggota DPR mereka tidak pernah menerima terus diberitakan menerima. Ini kasihan mereka, kasihan keluarganya, kasihan anak-anaknya kadang-kadang hal-hal yang belum pasti tapi sudah diisukan," ujar Setnov.

"Tentu saya harapkan bisa secara profesional kasus ini diungkap dan saya percaya KPK telah melaksanakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.(*/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Minta KPK Tak Menggiring Opini soal Kasus e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler