Begini Penjelasan Sri Mulyani soal Kenaikan Gaji PNS

Jumat, 02 Maret 2018 – 16:28 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan tahun depan ada kenaikan gaji pokok untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 lalu.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ditemui awak media di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3), hanya menjawab normatif.

BACA JUGA: Gaji Pokok PNS Diusulkan Naik, Lina: Serba Salah

“Nanti kami lihat di Undang-Undang APBN. RKP-nya sedang dibuat, kerangka ekonomi makro masih akan dibahas. Jadi saya belum komentar soal itu ya. Terima kasih,” jawab Sri, singkat.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, saat ini Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019.

BACA JUGA: 2 Alasan BKN Usulkan Kenaikan Gaji Pokok PNS

Ia menyampaikan dua alasan. Pertama, sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok," tuturnya, Rabu (28/2).

Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS juga belum diterapkan.

BACA JUGA: Good News, Insyaallah Gaji Pokok PNS Tahun Depan Naik

Ridwan juga menjelaskan usulan kenaikan gaji pokok itu tetap meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajak Mobil Listrik dan Sedan Akan Dipangkas


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler