jpnn.com, JAKARTA - Pengamat militer Universitas Pertamina Ian Montratama menyatakan keberadaan komponen cadangan (komcad) TNI guna memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Kebijakan anyar di bawah Kementerian Pertahanan ini juga bentuk realisasi amanat UUD 1945.
BACA JUGA: Pengin Komcad Sukses, Jenderal Andika Sampaikan Pesan ke Seluruh JajaranÂ
"Di dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (2), kan, memang di situ dijelaskan tentang keterlibatan rakyat sipil berhak dan wajib untuk ikut membela negara. Jadi, saya pikir, itu sebenarnya in line dengan UUD 1945. Jadi, justru yang dilakukan Pak Prabowo konstitusional," katanya saat dihubungi pada Rabu (6/10).
"Justru jika beliau tidak menjalankan amanah itu berarti, kan, ada amanat konstitusi yang tidak dilaksanakan," imbuhnya.
BACA JUGA: Pasukan Komcad Resmi Dibentuk, Jokowi Minta Siaga Tunggu Panggilan
Pernyataan senada disampaikan peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Beni Sukadis.
Dia mengatakan peran komcad TNI sebagai pasukan penguat dalam pertahanan negara sangat penting.
BACA JUGA: Kemenhan Buka Pendaftaran Komcad, Ini Syaratnya
"Karena komcad yang memiliki keahlian di bidang profesi masing-masing justru menjadi nilai tambah bagi total pasukan TNI. Kenapa? Karena komcad yang ahli di bidang kesehatan dan kedokteran sangat dibutuhkan ini ketika Indonesia dengan global menghadapi pandemi Covid-19," tuturnya.
"Mereka bisa menjadi tenaga bantuan yang sangat penting ketika wabah penyakit melanda Tanah Air dan terjadi keadaan darurat nasional lainya, seperti gempa bumi, banjir, dan lain-lain," imbuhnya.
Dalam bencana alam, ungkap Beni, komcad TNI dapat menjadi responden pertama (first responder) dalam penanggulangannya dan bantuan kesehatan.
"Artinya dari sisi ketahanan dan keamanan nasional, komcad adalah elemen penting bagi Sishanta (Sistem Pertahanan Semesta)." (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adil