Kemenhan Buka Pendaftaran Komcad, Ini Syaratnya

Kamis, 27 Mei 2021 – 20:39 WIB
Foto: Kodim 0504/Jakarta Selatan memberikan arahan kepada calon komcad. Foto: Dok Kodim 0504/Jakarta Selatan.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) membuka pendaftaran komponan cadangan (komcad) di Kodim 0504/Jakarta Selatan.

Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa mendaftar menjadi komcad.

BACA JUGA: Pakar Yakin Komcad Tidak Akan Memicu Konflik Rakyat Versus Rakyat

Perwira Seksi Personel (Pasi Pers) Kodim 0504/Jakarta Selatan Mayor Arh Mulyoto mengatakan, rekrutmen komcad dibuka untuk WNI yang berusia minimal 18 sampai 35 tahun.

“Tak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, laki-laki atau perempuan, bukan anggota TNI/Polri, bersedia di mobilisasi di seluruh wilayah NKRI, dan bersedia mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh panitia,” kata Mulyoto dalam siaran pers, Kamis (27/5).

BACA JUGA: Rusman Sempat Bersalaman Sebelum Salat Subuh, Saat Sujud Semua Berubah, Gempar!

Menurut dia, pada hari ini pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan awal persyaratan bagi calon komcad.

“Bagi masyarakat yang memenuhi syarat nantinya akan kami lakukan pendaftaran di Makorem 051/Wkt,” kata Mulyoto.

BACA JUGA: Orang Tua Yuliana Hanya Bisa Menangis Pijar di Atas Bak Mobil Polisi

Mulyoto menambahkan, pelatihan komcad bagi masyarakat dengan proses rekrutmen dibuka secara sukarela dan memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi pendaftar.

“Untuk pendaftaran secara online bisa melalui website komcad.kemhan.go.id,” kata dia.

Mulyoto menuturkan, komcad dibentuk guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama Tentara Negara Indonesia (TNI). 

“Komcad sebagai kekuatan cadangan yang dibutuhkan jika sewaktu waktu menghadapi masa darurat,” pungkas Mulyoto. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Tur Pertahanan, Kemenhan Ajak Jurnalis Sambangi Disjarah TNI AD dan PT Pindad


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler