Begini Pernyataan Tegas Syarief Hasan soal Isu Penundaan Pemilu, Ada Kata Merusak

Kamis, 24 Februari 2022 – 16:51 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1). Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menanggapi isu penundaan Pemilu 2024 yang kembali digulirkan Ketum PKB.

Menurut Syarief, isu penundaan Pemilihan Umum 2024 akan mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi UUD NRI 1945 di Indonesia.

BACA JUGA: Syarief Hasan: Perjanjian FIR dengan Singapura Harus Libatkan DPR RI

Dia menjelaskan, perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024 berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.

“Berbagai kajian akademis menyebut bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,'' ungkap Syarief.

BACA JUGA: Kasus Omicron Meningkat, Syarief Hasan: Lanjutkan Program Bantuan Rakyat Miskin

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat menolak isu perpanjangan Pemilu 2024.

UUD NRI 1945 hanya membatasi kekuasaan presiden hanya lima tahun dan dapat diperpanjang kembali satu periode atau maksimal sepuluh tahun.

BACA JUGA: Syarief Hasan Tanamkan Nilai Kebangsaan di Hadapan Mahasiswa UMN

''Penundaan pemilu dengan alasan apa pun tidak boleh terjadi untuk mencegah potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan bersifat merusak,'' ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menyebutkan, masa jabatan yang 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.

“Pada masa orde lama dan orde baru, kekuasaan absolut dan terlalu lama malah merusak iklim demokrasi dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,'' ungkap Syarief.

Menurut dia, isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan para pejabat publik.

“Kami sepemahaman dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu perpanjangan masa jabatan presiden akibat penundaan pemilu untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia,'' ujarnya.

Reformasi sebagai pintu masuk perbaikan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara menghasilkan kebijakan pembatasan kekuasaan.

“Seharusnya, kami belajar dari sejarah masa lalu dan memandang tidak ada alasan logis apa pun untuk isu penundaan pemilu,'' ungkap Syarief.

Pimpinan MPR RI ini juga menegaskan, Partai Demokrat terus mengawal konstitusi sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024.

“Saya selaku pimpinan MPR RI dan Majelis Tinggi Partai Demokrat memastikan tidak ada penundaan Pemilu 2024 karena berpotensi merusak karena melanggar konstitusi demokrasi di Indonesia,'' tandas Syarief. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler