jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah melibatkan DPR RI dalam meratifikasi perjanjian Penataan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR) dengan Singapura.
Pasalnya, perjanjian tersebut menyangkut kedaulatan atas ruang udara yang menjadi milik Indonesia.
BACA JUGA: Harga Kedelai Naik, Syarief Hasan Minta Pemerintah Lakukan Ini
Terlebih, UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional mengamatkan kepada Pemerintah untuk melibatkan DPR RI.
Hal itu juga diaminkan melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 yang merupakan putusan atas uji materil terhadap UU Perjanjian Internasional.
BACA JUGA: Syarief Hasan Tanamkan Nilai Kebangsaan di Hadapan Mahasiswa UMN
"Perjanjian FIR yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Kepulauan Riau pada Selasa, (25/1), harus dikonsultasikan dengan DPR RI," ungkap Syarief Hasan dalam siaran persnya, Minggu (20/2).
Dia menambahkan dalam perjanjian tersebut dituliskan bahwa Indonesia akan bekerja sama dengan Singapura dalam memberikan PJP di sebagian area FIR Indonesia yang seharusnya tidak boleh terjadi.
BACA JUGA: Syarief Hasan Berharap Olahraga Bola Voli Makin Diminati Masyarakat
Dia menilai, FIR di atas Kepulauan Riau masih belum sepenuhnya dikuasai oleh Indonesia.
"Klaim Pemerintah yang menyebut telah menguasai FIR di atas Kepulauan Riau tidak sepenuhnya benar karena pelayanan pada area di ketinggian 0-37.000 kaki masih didelegasikan pada ororitas penerbangan Singapura.", ungkap politikus partai Demokrat itu.
Syarief Hasan menyebutkan pemerintah tidak serius dalam menguasai dan mengelola ruang wilayah secara penuh dan mandiri.
"Bayangkan saja, pendelegasian tersebut akan diberikan untuk jangka 25 tahun yang dengan alasan keamanan pernerbangan. Ini alasan yang tidak menghargai bangsa sendiri yang sekarang mengelola Bandara Soetta yang jauh lebih padat dan sibuk dibanding airport Singapura serta menujukkan ketidakseriusan Pemerintah,",ungkapnya.
Syarief Hasan juga menyebutkan, perjanjian FIR menunjukkan lemahnya diplomasi Indonesia. "
"Kami hanya memiliki hak kendali, tetapi hak kelola dan melayani masih didelegasikan kepada Singapura. Kami tentu dari Partai Demokrat sangat tidak sepakat dengan isi perjanjian ini.", ungkapnya.
Politisi Senior Partai Demokrat tersebut juga menyebut, DPR harus dilibatkan bersama Pemerintah.
"Kedaulatan negara juga harus menunjukkan pengelolaan sepenuhnya ruang-ruang wilayah yang dimiliki negara harus melibatkan parlemen dalam pembahasannya sehingga suara rakyat yang direprestasikan DPR dapat didengarkan", tutup Syarief Hasan. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota TNI Kembali Gugur, Syarief Hasan: Panglima Langsung Terjun ke Papua
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian