jpnn.com - JAKARTA -Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pria yang karib disapa Ahok itu akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
BACA JUGA: Hadiri Acara Labschool, Oso Bicara Soal Empat Pilar
Mantan Bupati Belitung Timur itu sudah melakukan persiapan untuk menghadapi persidangan.
Dia melakukan pertemuan dengan tim pengacaranya.
BACA JUGA: Patut Berbangga, Negara Luar Kagumi Persatuan Indonesia
"Hari ini dan besok dengan pengacara. Saya mau dengarkan aja dia punya draf kayak apa," kata Ahok usai menghadiri acara raker dan pelantikan Bappilu se-DKI Partai Hanura di Hotel Sunlike, Sunter, Jakarta, Minggu (11/12).
Ahok juga tidak mempermasalahkan persidangannya yang tidak akan ditayangkan secara live.
BACA JUGA: WASPADA! Kultur Sama Memudahkan Infiltrasi ISIS ke Indonesia
Keputusan untuk tidak menayangkan sidang Ahok secara live diambil oleh pimpinan redaksi media televisi.
"Kami patuh saja. Kami tidak bisa melarang orang mau live atau tidak," ungkap suami Veronica Tan itu. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa, MPR Ngobrol Bareng Netizen di Palembang
Redaktur : Tim Redaksi