jpnn.com, CENGKARENG - Otoritas di Bandara Soekarno-Hatta secara ketat melaksanakan seluruh prosedur termasuk protokol kesehatan COVID-19 bagi penumpang yang mendarat.
Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pelaksanaan seluruh prosedur, termasuk protokol kesehatan bagi WNI dan WNA yang baru mendarat itu diharapkan menekan terjadinya imported case COVID-19.
BACA JUGA: Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Kedatangan Bantuan COVID-19
"Angkasa Pura II mendukung KKP (karantina kesehatan pelabuhan) agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat di Soekarno-Hatta. Hal ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sejak di Soekarno-Hatta sebagai salah satu pintu utama Indonesia," ujarnya, Minggu (10/5).
Adapun protokol kesehatan yang dijalankan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara mengacu pada Surat Edaran Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Nomor 3508 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia.
BACA JUGA: Seorang Pramuniaga di Bandara Soekarno-Hatta Sampai Kaget Melihat Kondisi Ini
Kemudian per 7 Mei 2020, protokol kesehatan kembali diperketat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Surat Edaran itu, secara umum mencantumkan protokol yang dijalankan adalah wawancara terhadap WNI dan WNA, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala COVID-19, pemeriksaan saturasi oksigen, dan pemeriksaan rapid test dan/atau PCR.
BACA JUGA: Penerbangan Sepi, Ini Strategi Angkasa Pura II di Tengah Pandemi Corona
Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card/HAC) di terminal kedatangan.
Awaluddin mengatakan pihaknya juga menerapkan konsep jaga jarak di Soekarno-Hatta khususnya di titik-titik pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan berkas kelengkapan perjalanan, pemeriksaan keamanan, dan pemeriksaan dokumen imigrasi.
"Area kedatangan merupakan titik di mana kami sangat berupaya untuk menjaga physical distancing, terlebih jika penerbangan datang secara bersamaan dan semua penumpang wajib menjalani protokol kesehatan oleh KKP," paparnya.
Ia meminta penumpang yang baru tiba dapat memahami apabila terdapat antrean seiring dijalankan protokol kesehatan.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, menurut dia, Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam, melayani penerbangan melalui Terminal 2 Gate 4, dan Terminal 3 Gate 3.
Setiap harinya, Soekarno-Hatta melayani berbagai operasional penerbangan termasuk di antaranya adalah penerbangan rute internasional di Terminal 3.
Di masa pandemi ini sebagian besar penerbangan internasional merupakan penerbangan repatriasi bagi WNI yang bekerja di luar negeri yakni pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), serta juga terdapat mahasiswa.
Sejak 2 Maret 2020 hingga kini, penerbangan repatriasi ke Soekarno-Hatta telah mengantar pulang 15.000 WNI ke Tanah Air dan sejalan dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat, pada periode April-Mei 2020 terdeteksi 40 WNI dengan hasil rapid test menunjukkan reaktif terhadap COVID-19.
KKP kemudian menjalankan prosedur lanjutan hingga penumpang itu mendapat penanganan di RS rujukan, salah satunya adalah RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek