jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani ditahan polisi seusai ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap reaksi kliennya ketika mengetahui kabar tersebut.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sunan Kalijaga: Kami Menyayangkan Drama Ini, Seharusnya
Menurutnya, mantan kekasih John Hopkins itu biasa saja.
"Benar (Nikita Mirzani). Niki santai saja," ujar Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7).
BACA JUGA: Yuk, Jaga Kesehatan Otak dengan Cara Mudah Berikut Ini
Wanita 36 tahun itu menanggapi santai penahanan terhadapnya lantaran kasus yang dihadapinya bukan sesuatu yang berat.
Fahmi mengatakan, kliennya bukanlah terduga teroris atau berupaya melakukan kejahatan berencana.
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Sisa Produk PS Store Glow? Jawaban Putra Siregar Menyejukkan
"Karena kasusnya kasus receh, hanya pencemaran nama baik. Niki bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba, bukan pembunuh berencana, tetapi kasus ini luar biasa sekali prosesnya seperti dia pelaku kejahatan luar biasa saja," tuturnya.
Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Pada Kamis (21/7), polisi menjemput paksa pemain film Nenek Gayung itu.
Pasalnya, Nikita Mirzani dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita