jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap laki-laki ABG. Saat ini, pria berusia 35 tahun itu diamankan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ipul, sapaan akrab Saipul, dilaporkan oleh DS yang berusia 17 tahun. Saat ini korban duduk di bangku kelas 3 SMA.
BACA JUGA: Jessica Punya Senjata Pamungkas di Praperadilan
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, Ipul sempat mempertanyakan ketika pihak kepolisian datang ke rumahnya untuk melakukan penangkapan. Proses penangkapan dilakukan Kamis pukul 05.00 WIB.
"Awalnya saudara SJ mempertanyakan kedatangan rekan Polsek Kelapa Gading," kata Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Saipul Jamil, Baru Kenal Ngajak Ngamar Cowok ABG
Meski demikian, polisi bisa meyakinkan Ipul terkait proses penangkapan. "Kami menyakinkan dengan membawa korban," ucap Ari.
Namun, Ari tidak menjelaskan mengenai bentuk dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Ipul. "Tidak bisa, itu materi penyidikan," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Inisial cowok ABG Korban Dugaan Pencabulan Saipul Jamil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Interogasi Polisi: Dokter Muda Dibunuh Pasangan Kekasih Sesama Jenis
Redaktur : Tim Redaksi