jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/11).
Dalam rapat tersebut, Anies menyampaikan indikator makro ekonomi yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan RAPBD 2018 DKI.
BACA JUGA: Masih Ada Kusta di DKI, Utusan WHO Temui Anies
"Pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta pada 2018 diproyeksikan sebesar 6,12-6,52 persen, di atas proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2017 sebesar 6,03-6,43 persen," kata Anies di hadapan para peserta rapat paripurna.
Dia melanjutkan, berbagai proyek infrastruktur dan adanya peningkatan pelayanan perizinan di Provinsi DKI Jakarta, merupakan faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat menjaga pertumbuhan investasi yang sedang dalam tren positif.
BACA JUGA: Anies Minta Izin Berpantun Sebelum Sampaikan RAPBD DKI 2018
Selain itu penyelenggaran Asian Games 2018, kata Anies, diperkirakan akan berkontribusi positif terhadap meningkatnya konsumsi dan ekspor.
"Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika pada 2018 diperkirakan pada kisaran Rp 13.600-Rp13.900. Sedangkan laju inflasi pada 2018 diperkirakan terkendali pada kisaran 3,5-4,0 persen," kata dia.
BACA JUGA: Anies Alokasikan Rp 40,51 triliun untuk Program Visi Misinya
Dalam kesempatan itu, Anies juga menyampaikan kebijakan umum dalam RAPBD yang meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Untuk meningkatkan pajak dan retribusi daerah, Anies mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dengan melakukan optimalisasi penerimaan dengan penerapan sistem online.
"Kemudian, pemutakhiran data objek pajak, penagihan piutang pajak, pemasangan stiker atau plang bagi penunggak pajak, optimalisasi pelayanan melalui penambahan mobil Samsat Keliling dan Samsat Kecamatan, optimalisasi penerapan e-Samsat, serta penyesuaian tarif beberapa jenis pajak," kata Anies.
Sementara itu, Anies juga memastikan pihaknya akan meningkatkan pelayanan retribusi daerah dengan melakukan pengembangan aplikasi e-Retribusi menjadi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD).
"Kemudian memperluas penerapan cashless dalam pembayaran retribusi dengan menggunakan banking system, menerapkan sistem e-Ticketing untuk menggantikan pelayanan retribusi daerah yang masih menggunakan karcis, intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan retribusi daerah melalui penyesuaian tarif beberapa jenis retribusi daerah," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan dana perimbangan yang berasal dari dana bagi hasil pajak melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat tentang data wajib pajak.
Sedangkan kebijakan belanja daerah, kata Anies, diarahkan untuk pemenuhan belanja mengikat, yaitu belanja yang dibutuhkan secara terus-menerus dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran bersangkutan.
"Pemenuhan belanja wajib, yaitu belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat. Lalu, pemenuhan belanja prioritas dalam pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan fokus membangun manusia Jakarta, mendukung pencapaian sembilan prioritas Nawa Cita," kata dia.
Lebih lanjut kata Anies, pihaknya juga akan mengakomodasi program pembangunan yang dijaring melalui aspirasi masyarakat dalam Musrenbang. Lalu, mengakomodasi hasil telaah pokok-pokok pikiran DPRD DKI.
"Selanjutnya, untuk kebijakan pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan 2018 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2017 dan pencairan pinjaman untuk Proyek MRT. Mengenai pengeluaran pembiayaan, dialokasikan untuk penyediaan transportasi massal dalam rangka penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur, serta pembayaran utang pokok yang jatuh tempo," tandas Anies. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Minta Anies Perhatikan Nasib Korban Penggusuran KBB
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga