Begini Respons HNW Terkait Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin

Kamis, 20 Januari 2022 – 14:17 WIB
Wakil MPR Hidayat Nur Wahid. Foto Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA (HNW) mengkritik penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) serta Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Sosial dari struktur organisasi Kemensos.

Hidayat juga menolak penambahan jabatan wakil menteri sosial yang telah dimungkinkan melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2021, padahal tidak dibutuhkan.

BACA JUGA: MPR RI: Kolaborasi Semua Pihak Mempercepat Kehadiran UU TPKS

“Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Sosial yang diperlukan untuk penyiapan dan peningkatan kinerja Kemensos dihapus,'' ujar Hidayat.

Ditjen PFM yang selama ini mengelola anggaran bansos terbesar di Kementerian Sosial juga dihapus karena perampingan organisasi.

BACA JUGA: HUT TNI, Hidayat Nur Wahid Ingatkan Sosok Jenderal Besar Soedirman

''Tentu, hal ini tidak rasional dan tidak sesuai dengan prinsip birokrasi yang ramping serta efektif sebagaimana yang dijanjikan Presiden Jokowi,” ujar Hidayat.

Hal itu dikatakannya setelah rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial pada Rabu (19/1).

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Indonesia di Jepang

Politisi yang akrab disapa HNW ini mengingatkan, Ditjen PFM pada 2022 mengelola anggaran Rp 45 triliun untuk dua program bansos utama Kemensos.

Yakni, program keluarga harapan dan bantuan pangan nontunai (BPNT). Pada 2021 di mana kasus covid-19 memuncak, ditjen tersebut juga mengelola bansos tunai, sembako PPKM, dan program sembako kemiskinan ekstrem.

Meskipun masih terdapat beberapa evaluasi, kata Hidayat, keseluruhan bansos berhasil disalurkan kepada lebih dari 95 persen keluarga penerima manfaat.

Jika Ditjen PFM dihapus dan programnya dileburkan ke struktur Kemensos lain, HNW khawatir akan ada penyesuaian dan adaptasi.

Dengan begitu, penyaluran bansos terkendala dan waktu makin panjang.

Sementara itu, jumlah rakyat yang berhak menerima manfaat dari program itu makin meningkat dan keperluannya bertambah.

“Apalagi Bu Menteri Sosial ketika menjelaskan ke Komisi VIII DPR terkait konsep peleburan bansos dari Ditjen PFM ke ditjen lain sangat abstrak dan menuai kritik tajam dari Komisi VIII DPR,'' ujar Hidayat.

Mensos hingga diminta untuk menyampaikan kembali secara tertulis dan lebih sistematis. Selain itu, akan dilaksanakan FGD khusus untuk membahas dan merumuskan masalah tersebut.

HNW yang juga wakil ketua Majelis Syura PKS ini mendesak menteri sosial lebih fokus mengatasi beragam persoalan di Kemensos dan tidak menghapuskan Ditjen PFM.

Kemudian, mencari bentuk baru penyaluran bansos yang masih spekulatif di tengah kondis Covid-19.

Misalnya, integrasi bansos dengan menggabungkan berbagai semesta data bansos.

Hal ini berpotensial menimbulkan munculnya data ganda yang di satu sisi menunjukkan tiap fakir miskin menerima lebih dari satu bansos.

Namun, di sisi lain, ada kerawanan terhadap bansos yang tidak tepat sasaran.

Penagihan dan pembuatan kesepahaman dengan bank penyalur menahan realisasi bansos lantaran urusan administratif penting segera diselesaikan.

Sebab, banyak fakir miskin yang mengalami kendala terkait dokumen kependudukan, akses terhadap rekening bansos, serta pola berhubungan dengan perbankan.

Selain itu, usulan program atensi anak yatim dan piatu senilai Rp 11,3 triliun untuk 4 juta anak yang sudah disepakati Mensos dan Komisi VIII.

“Masalah-masalah tersebut jika diseriusi pasti membutuhkan fokus mendalam melalui tim yang solid dan tidak mungkin diselesaikan jika Mensos harus menyiapkan skema bansos baru,'' ucapnya.

Daripada seluruh urusan tersebut tidak teratasi maksimal dan potensial menimbulkan masalah baru, perubahan SOTK lebih baik dibatalkan melalui penerbitan revisi terhadap Perpres 110/2021. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler