jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun bicara soal dukungan legislasi serta skema pembiayaan terhadap rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.
Dalam diskusi bertajuk "Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?" di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta pada Senin (13/5), politikus Golkar itu menyatakan pengaturan lewat Undang-Undang dibutuhkan sebagai jaminan.
BACA JUGA: Bye Bye Jakarta, Ibu Kota Baru Rampung 2024
“Legislasi primer penting untuk menghindari ketidakkonsistenan. Misalnya presiden pengganti Pak Jokowi memutuskan mengembalikan lagi (ibu kota negara) ke Jakarta. Ini kan tidak sevisi," ucap Misbakhun.
BACA JUGA: Merespons Wacana Pemindahan Ibu kota, Anton Doni Sarankan Jokowi Fokus pada Visi Misi
BACA JUGA: Misbakhun Sebut Pemindahan Ibu Kota Legacy Besar Jokowi untuk Bangsa
Menurutnya, secara politik dukungan terhadap pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam memindahkan ibu kota negara sekarang ini semain kuat.
"Partai pendukung pemerintah makin kuat, saya yakin aspek politiknya akan lebih mudah. Karena aspek politik ini menjadi daya dukung. Nantinya akan ikut Undang-Undang, strategi membangun agar seminim mungkin pakai APBN," jelasnya.
BACA JUGA: Ibu Kota Baru Dibangun dari Nol, Sebegini Kapasitasnya
Misbakhun juga bicara utilisasi terhadap fasilitas negara yang nantinya ditinggalkan. Misalnya kantor Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan lainnya.
Apakah gedung-gedung itu akan dibiarkan menganggur? Sementara posisinya bagi swasta akan menarik dan itu bisa dipakai untuk membiayai pembangunan gedung infrastruktur di ibu kota baru.
"Apakah BUT atau dilepaskan sepenuhnya ke swasta. Kalau itu dilepas maka mekanisme UU, pelepasan aset negara harus dengan persetujuan DPR," tambahnya.
Selain itu, skema pemanfaatan utilisasi ini juga bisa membantu pembiayaan infrastruktur berkelanjutan seperti LRT MRT, Tol Trans Sumatra dan lainnya sehingga harus ada inovasi baru dalam membangun tanpa membebani APBN.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Dukung Jokowi Segera Bentuk Pansel Capim KPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam