jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing merespons soal foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Emrus menjelaskan dari perspektif gesture terkait foto yang memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Mentan SYL di lapangan GOR bulu tangkis..
BACA JUGA: Merespons Dugaan Korupsi SYL, Boni Hargens Ingatkan Modus Koruptor Membenturkan Institusi Negara
“Dari foto yang sudah beredar, terlihat bahwa gesture Firli sangat merasa tidak nyaman, cukup percaya diri dan tegas. Itu dibuktikan dengan satu kaki Firli yang diangkat di dengkul. Sementara gesture SYL seperti tengah memohon sesuatu,” ujar Emrus sesaat setelah diskusi publik bertajuk "Mengawal Agenda Antikorupsi Bersama KPK” yang digelar oleh Lembaga Pemilih Indonesia di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Emrus menilai foto yang beredar itu tampaknya terjadi di ruang public dan dalam foto itu juga banyak orang. Artinya ada orang lain, tidak hanya mereka berdua.
BACA JUGA: Yusuf Ajak Hentikan Spekulasi Firli Peras SYL
“Artinya, kalau foto itu lalu menjadi bukti materiil di persidangan yang akan dipakai untuk indikasi pemerasan oleh pimpinan KPK, menurut saya tidak akan cukup kuat sebagai bukti,” ujar Emrus.
Emrus menilai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan indikasi kuat koruptor melawan balik proses hukum korupsi yang tengah ditangani.
BACA JUGA: Malam-malam, SYL Temui Jokowi di Istana, Mengaku Siap Menghadapi Proses Hukum
Dia berharap publik dan pimpinan KPK dapat terus mencermati agenda pemberantasan korupsi, terlebih di tahun politik ini.
“Korupsi termasuk extraordinary crime atau kejahatan yang sangat luar biasa. Saya tidak katakan bahwa pemerasan itu adalah suatu hal yang baik, tetapi tidak pada kategori yang extraordinary crime. Itu sebabnya, alangkah baiknya menurut saya, tindak pidana korupsi ini harus diprioritaskan,” tegas Emrus.
Menurut dia, tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK sejauh ini sudah cukup baik dan semua kewenangan institusi antirasuah harus tetap dikawal dan diawasi bersama oleh seluruh pihak.
Hadir dalam diskusi LPI antara lain Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Institute Dr. Asep Kusnanto, Presenter dan Redaktur Akurat Ratu Tiara, dan Pakar Hukum Pidana Unpad Prof. Romli Atmasasmita yang bergabung melalui zoom.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari