jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong penyelesaian konflik di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melalui dialog secara humanis.
Dia mengingatkan jangan sampai ada paksaan terhadap warga untuk mengalihkan hak kepemilikan lahannya, apalagi sampai melakukan tindakan represif.
BACA JUGA: Ganjar Bertemu Langsung dengan Warga Desa Wadas, Arsul Sani Bilang Begini
"Pendekatan dialogis dan humanis sangat diperlukan," tegas Bamsoet sesuai menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani di Jakarta, Rabu (16/2).
Melalui cara pendepatan tersebut, warga yang setuju maupun yang belum setuju dengan pengalihan hak lahannya bisa diajak duduk bersama dengan komunikasi yang intensif.
BACA JUGA: Sukarelawan Ganjar Duga Ada Upaya Politisasi Kasus Desa Wadas
Saran serupa ditujukan Ketua DPR RI ke-20 itu untuk aparat kepolisian, mengingat keberadaan mereka di sana untuk pengawalan dan penjagaan masyarakat, bukan menebar teror maupun ketakutan di masyarakat.
"Aparat kepolisian harus melakukan pendekatan dialogis dan humanis yang berpedoman pada Polri yang prediktif, responsibiltas, dan transparansi berkeadilan terhadap seluruh warga, baik yang setuju maupun tidak setuju," ujarnya.
BACA JUGA: Inilah Rekomendasi Komisi III DPR Soal Insiden Desa Wadas
Mengedepankan keadilan restoratif dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat juga dinilai Bamsoet sangat penting untuk dilakukan.
Bamsoet mengemukakan pembangunan Bendungan Bener telah ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.
Keberadaan bendungan yang memiliki kapasitas daya tampung air mencapai 100,94 meter kubik diharapkan dapat mengairi lahan pertanian seluas 15.069 hektare.
Manfaat lainnya mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, penyediaan air bersih 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik 6,00 MW.
"Untuk mewujudkannya perlu dukungan masyarakat Desa Wadas yang lahannya akan digunakan untuk penambangan batu andesit sebagai material pembangunan bendungan," ungkapnya.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyarankan Pemprov Jateng, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Besar Wilayah Sungai harus melakukan kajian, evaluasi, dan penghitungan kembali akan kebutuhan dan sumber batu kuari andesit sebagai penunjang pembangunan Bendungan Bener.
Menurutnya, perlu re-evaluasi terhadap pemetaan lokasi tanah yang disesuaikan dengan kebutuhan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
"Pembayaran ganti rugi kepada warga masyarakat yang telah setuju lahannya dipindahkan harus segera dilakukan pemerintah. Bagi warga yang tidak setuju hak lahannya dialihkan perlu dilakukan upaya dialogis, tanpa paksaan serta tidak mencederai hak-hak masyarakat," pesan Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan jaminan kepada warga bahwa penambangan batu andesit di Desa Wadas bukanlah dilakukan dalam bentuk eksploitasi besar-besaran dengan tujuan komersil.
"Penambangan yang dilakukan tidak dilakukan secara sporadis dengan merusak alam dan lingkungannya," tegasnya.
Bamsoet menambahkan pemerintah juga perlu memberikan jaminan kepada warga bahwa mereka akan selalu dilibatkan dalam berbagai proyek penambangan, maupun kegiatan ekonomi lainnya dalam mendukung pembangunan Bendungan Bener. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi