Begini Sepak Terjang Bea Cukai Bogor Menggagalkan Pengiriman Narkotika

Kamis, 08 April 2021 – 20:25 WIB
Barang bukti hasil penangkapan Bea Cukai Bogor. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor sukses menggagalkan tiga kasus pengiriman narkotika melalui perusahaan jasa titipan (PJT) dalam kurun wakatu yang berdekatan.

Kesuksesan ini kerja sama Bea Cukai Bogor dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten dan Kota Bogor, BNNK Depok, Polres Kabupaten Cianjur, dan Polres Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Ekspor Makin Bergairah, Bea Cukai Siapkan Pelayanan Prima

Pelaksanan Tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polres Kabupaten Bogor menggelar operasi gabungan di wilayah Cibinong, mengungkap jaringan pengiriman narkotika pada 24 Maret 2021.

Penindakan ini berawal dari informasi crawling dan analisis Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh dan Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, bahwa diketahui terdapat pengiriman narkotika dari Palembang melalui salah satu PJT.

BACA JUGA: Bea Cukai, Polri dan BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penggalangan dan berkoordinasi dengan PJT tersebut. Menurut informasi, penerima barang berinisial MT yang beralamat di daerah Kemang, Cibinong,” ungkap Edwan.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi 10 butir diduga psikotropika golongan IV jenis klonazepam yang diselundupkan di dalam kaus.

Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti Polres Kabupaten Bogor dengan melakukan control delivery terhadap penerima barang.

Barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk proses penelitian lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar Permenkes Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

Sehari kemudian, 25 Maret 2021, Bea Cukai Bogor menggagalkan penyelundupan narkotika yang dikirim melalui paket PJT.

Menurut dia, pada penindakan kedua ini pikanya mendapat informasi dari Kanwil Bea Cukai Riau yang disampaikan oleh Subdit Narkotika Bea Cukai, adanya pengiriman narkotika dalam paket melalui PJT dengan tujuan ke Cikalongkulon, Cianjur.

“Dari informasi tersebut diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Jakarta,” ungkapnya.

Berbekal informasi yang diperoleh, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur melakukan operasi gabungan di salah satu PJT di daerah Cianjur.

Sekitar pukul 12.00 WIB tim melakukan penindakan dan menemukan sebuah paket yang berisi kurang lebih 205 butir tramadol.

“Paket yang diberitahukan sebagai produk perawatan tubuh tersebut akan dikirimkan kepada penerima berinisial N yang beralamat di Cikalongkulon, Cianjur. Seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur,” lanjut Edwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini ditindaklanjuti dengan proses control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur terhadap penerima barang.
Pelaku diduga telah melanggar Pasal 196 Juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kasus ketiga diungkap 1 April 2021 lewat operasi gabungan Bea Cukai Bogor dengan BNNK Bogor dan BNNK Depok di Citayam.

Edwan mengatakan pihaknya mengungkap jaringan pengiriman narkotika berupa ganja yang dikemas dalam sebuah paket melalui PJT dari Bandung tujuan Cipayung, Depok.

“Tim gabungan melakukan penggalangan terhadap agen PJT Citayam dan telah berkoordinasi dengan agen tersebut. Diketahui paket tersebut berisikan kurang lebih 8,24 gram ganja dengan penerima barang ialah seseorang berinisial IA yang beralamat di Cipayung, Depok,” katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut pun ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak BNNK Depok menuju penerima barang.

Petugas Bea Cukai Bogor menyerahterimakan barang bukti kepada BNNK Depok untuk proses penelitian lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler