Begini Sepak Terjang Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lampung, Ternyata

Selasa, 09 November 2021 – 09:01 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap sepak terjang terduga teroris P alias PUR yang ditangkap Densus 88 di Lampung, Senin (8/11). Ilustrasi Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Terduga teroris berinisial P alias PUR (40) yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror di Bandar Lampung, Senin (8/11), sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, terduga teroris itu diringkus Densus 88 di Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pukul 16.25 WIB.

BACA JUGA: Densus 88 Beraksi Lagi di Lampung, Terduga Teroris Ini Tak Berkutik

"Terduga ditangkap tanpa perlawanan," kata Ramadhan, di Jakarta, Senin.

Dia juga membeberkan sepak terjang PUR dalam aktivitas yang diduga terkait dengan jaringan terorisme.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Khairul Amin Setelah IS Menyerahkan Diri, Ternyata

Menurut Ramadhan, sebagai anggota JI (Jamaah Islamiyah), PUR merupakan ketua umum Iqtishod Korwil Lampung sekaligus ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.

Tidak itu saja, PUR juga mengetahui bagaimana aliran dana JI dalam Struktur Korwil Lampung.

BACA JUGA: Suami Dianggap Menyusahkan, Uang Dipakai untuk Perempuan Lain, Istri Sewa Pembunuh Bayaran

Kemudian, kata Ramadhan, PUR juga pernah mengikuti kegiatan idad atau pelatihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung.

"Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung," ucap perwira menengah Polri itu.

PUR ditangkap setelah Tim Densus 88 melakukan pengembangan atas penangkapan tujuh terduga teroris Kelompok JI Lampung yang lebih dahulu diringkus.

Ketujuh anggota JI Lampung tersebut terlibat dalam penggalangan dana menggunakan kotak amal melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Mereka masing-masing berinisial SU (61), SK (59), DRS, DW (47), F (34), AA (42), NA (42), dan S (47). (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler