Begini Seruan PMKRI Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Rabu, 26 Juni 2019 – 11:50 WIB
Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Ignatius Pati Ola. Foto: PMKRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jakarta Pusat menyerukan kepada semua pihak untuk tetap menjaga perdamaian dan persatuan menjelang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Seruan tersebut disampaikan Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Ignatius Pati Ola di Jakarta, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Ini Alasan Prabowo - Sandiaga Bakal Absen di Sidang Sengketa Pilpres

“Saya berharap para elite dan juga seluruh elemen masyarakat Indonesia harus siap menerima hasil putusan sengketa Pilpres di MK pada tanggal 27 Juni besok,” tegas Asis panggilan Ignatius.

BACA JUGA: 13.747 Aparat TNI-Polri Diterjunkan Kawal Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

BACA JUGA: Kubu Prabowo Tak Persoalkan MK Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Asis juga mengimbau masyarakat jangan mudah terkontaminasi dengan isu provokasi yang mampu menggangu kenyamanan dan persatuan di negeri ini.

PMKRI, menurut Asis, berharap putusan MK mampu memberikan hasil yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, tanpa memihak pada siapa pun guna menjaga maruah dan nilai dari pesta demokrasi itu sendiri.

BACA JUGA: BPN Optimistis MK Bakal Merekomendasikan PSU

“Mari kita jaga persatuan dan kedamaian bagi Indonesia yang adil dan sejahtera tanpa melihat kepentingan kelompok tertentu,” katanya.

Pada kesempatan itu, Asis mengungkapkan Indonesia telah melewati proses demokrasi yang luar biasa. Banyak dinamika, polemik dan konflik yang lahir dalam momentum demokrasi ini.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang heterogen ini telah mampu menciptakan pesta demokrasi dengan cukup baik sampai saat ini walaupun ada begitu banyak persoalan yang melilit jalannya proses demokrasi ini.

Dia menilai penyelenggara pemilu juga telah berupaya untuk bekerja secara maksimal menyukseskan pemilu 2019.

“Melihat kondisi Republik saat ini yang menanti hasil putusan MK dalam waktu dekat ini, masyarakat Indonesia harus rasional dalam melihat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat,” katanya.

Sebagai institusi negara, menurut Asis, MK sudah sangat teruji dari segi integritas dan independensinya. “Harapannya kita harus mampu menghindari isu yang dapat menimbulkan konflik dan masalah yang berlebihan,” ujarnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Siapkan Pidato Kemenangan, Apa Isinya? Nih Bocoran dari Pak Luhut


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler