jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dipastikan tidak akan hadir langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan hasil sengketa Pilpres 2019, pada Kamis (27/6) mendatang.
"Enggak akan hadir," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Ingat ! Polisi Tegaskan Tak Boleh Ada Aksi di Gedung MK
Menurut Andre, tim kuasa hukum paslon 02 akan mewakili Prabowo - Sandiaga untuk hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Setidaknya, delapan orang telah ditunjuk sebagai tim kuasa hukum paslon 02.
Andre mengatakan, Prabowo - Sandiaga ingin menjaga sisi kondusifitas sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Prabowo - Sandiaga komitmen agar para pendukung tidak berbondong-bondong ke MK.
BACA JUGA: Kubu Prabowo Tak Persoalkan MK Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
BACA JUGA: Saldi Isra Tegur Bambang Widjojanto saat Sidang
Karena itu, Prabowo - Sandiaga memilih absen di sidang putusan sengketa hasil Pilpres. Jika paslon 02 hadir, ucap Andre, para pendukung akan berbondong-bondong ke MK.
BACA JUGA: Prabowo - Sandi akan Lapang Dada Menerima Putusan Sidang Sengketa Pilpres
"Kalau keduanya datang, bakal datang itu pendukungnya. Enggak datang saja, pendukungnya masih ada yang datang. Kalau ada gula, ada semut, dong. Nanti, datang itu berbondong-bondong pendukungnya kalau mereka datang. Begitu," ucap dia.
"Kalau Pak Prabowo dan Bang Sandiaga datang ke MK, sudah otomatis akan jadi daya tarik pendukung untuk hadir," ungkap dia.
Andre menjelaskan, ketidakhadiran Prabowo ke sidang sengketa hasil Pilpres 2019 bukan karena keberadaan di luar negeri. Dia mengatakan, Prabowo berada di Indonesia ketika sidang putusan sengketa hasil Pilpres.
"Insyaallah beliau sebelum putusan sudah pulang. Mungkin besok, ya. Karena jadwal itu satu Minggu (berada di luar negeri)," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Siapkan Pidato Kemenangan, Apa Isinya? Nih Bocoran dari Pak Luhut
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan