Begini Sikap Djarot Terkait Keputusan Pemerintah Membubarkan HTI

Kamis, 20 Juli 2017 – 10:45 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Kalau saya tepat (pembubaran HTI), karena bikin Khilafah Islamiyah. Pancasila kan enggak kayak begitu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/7).

BACA JUGA: Pemerintah Siap Menghadapi Gugatan HTI

Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, keputusan Kemenkumham membubarkan HTI bukan menunjukan pemerintah otoriter. Pasalnya, ada landasan hukum mereka melakukan itu, yakni Perppu Ormas.

"Misalnya HTI tidak menerima (keputusan Kemenkuham), maka bisa bawa ke pengadilan," tutur Djarot.

BACA JUGA: Yakinlah, Perppu Ormas Bukan untuk Memberangus HTI Saja

Soal pembubaran ormas-ormas lain yang serupa dengan HTI, Djarot menyerahkannya kepada pemerintah. Pasalnya, pemerintah yang tahu mana ormas yang anti Pancasila dan mana yang tidak.

"Yang meneliti Kemenkumham, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), sama masyarakat," ungkap Djarot.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Klaim Sudah Berulang Kali Mengingatkan HTI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Kirim Radiogram ke Seluruh Daerah Terkait Pembubaran HTI


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler