Pemerintah Klaim Sudah Berulang Kali Mengingatkan HTI

Soedarmo: Mereka Selalu Mengelak

Rabu, 19 Juli 2017 – 19:58 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Soedarmo: Mereka Selalu Mengelak

Pemerintah mengklaim telah beberapa kali mengingatkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bahwa paham mereka tentang negara khilafah bertentangan dengan ideologi yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA: Kemendagri Kirim Radiogram ke Seluruh Daerah Terkait Pembubaran HTI

Peringatan tersebut, menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo, telah dikemukakan saat hal-hal terkait pendirian organisasi kemasyarakatan masih diatur dalam UU Nomor 17/2013 tentang Ormas.

"Pada saat berlakunya undang-undang lama kami sering menyampaikan pada pengurusnya (HTI, red) bahwa apa yang mereka lakukan sudah bertentangan dengan ideologi yang dianut NKRI, tapi mereka selalu mengelak," ujar Soedarmo di Jakarta, Rabu (19/7).

BACA JUGA: Perppu Ditolak, HTI Tetap Bubar

Karena telah beberapa kali diperingati namun tak juga diindahkan, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas. Lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013, pemerintah akhirnya membubarkan HTI.

"Ini memang sesuatu yang berbeda dengan ormas lain. HTI kan sudah dipantau lama, tapi pada saat itu undang-undang yang ada belum memungkinkan untuk membubarkan HTI," ucapnya.

BACA JUGA: Perppu Ormas Juga Harus Bubarkan Sekte Saksi Yehuwa

Saat ditanya bagaimana dengan ormas lain, mantan Penjabat Gubernur Aceh ini menyatakan sampai saat ini baru HTI yang dibubarkan. Selain telah lama dipantau dan berulangkali diperingatkan namun tak juga berubah, kegiatan HTI juga massif di seluruh Indonesia. Karena itulah pembubaran terpaksa dilakukan.

"Kegiatan mereka berbeda dengan ulama yang berdakwa mengajak umat untuk melakukan ajaran Islam yang benar. Itu sama sekali enggak ada unsur politiknya. Berbeda dengan kegiatan yang dilakukan HTI,” pungkas Soedarmo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Kritik Pandangan Wiranto Soal Pencabutan SK Ormas


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler