Begini Sikap Ramdhan Pomanto soal Penyusunan Perda LGBT

Senin, 09 Januari 2023 – 09:09 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Larangan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) oleh DPRD setempat.

"Kami sangat mendukung penggodokan itu dan saya memang sejak awal menolak LGBT karena kita adalah manusia beragama dan beradat," ujar Ramdhan Pomanto di Makassar, Minggu (8/1).

BACA JUGA: Bersitegang Urat Leher dengan Dasco, Iskan PKS Singgung Hak Anggota, Monarki sampai LGBT

Dia menyebut Ranperda Larangan LGBT yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Makassar saat ini baru mulai dibahas di dewan.

Dengan adanya Perda Larangan LGBT, dia berharap maka segala bentuk kampanye atau aktivitas menyimpang dari kehidupan dan orientasi seksual itu tidak lagi dibenarkan.

BACA JUGA: Singgung Restu Kiai soal Pilpres 2024, Sandiaga Segera Sowan Prabowo

"Semoga cepat perdanya digodok dan ditetapkan. Jika perda ini hadir, maka tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas dari komunitas LGBT," tegasnya.

Ramdhan mengatakan regulasi itu sebagai bentuk pencegahan dan langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda dari segala bentuk penyimpangan orientasi seksual.

BACA JUGA: Bu Retno Minta Guru Ngaji Cabul di Batang Dihukum Berat dan Dikebiri

"Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso menyebut pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat terkait Ranperda Larangan LGBT terlalu dini.

Terlebih lagi, sudah ada pihak yang menganggap ranperda tersebut terkesan diskriminatif terhadap satu kelompok.

Menurut Hadi, setiap ranperda harus melalui kajian yang mendalam oleh pakar-pakar terkait, seperti akademisi yang bertugas sebagai tim ahli penyusun naskah akademik.

Selain itu, pembahasan juga harus menyentuh latar belakang hukum dan sosial agar isu-isu diskriminatif bisa dihindari.

"Para tim ahli yang berpikir. Setelah jadi draf, itu dibahas di DPRD," ucapnya.

Dia memastikan dengan adanya Ranperda Larangan LGBT, semua pihak akan diakomodasi untuk kepentingan bersama.

"Jangan langsung berpikir negatif ada kelompok yang didiskriminasi," kata Andi.

Dia juga mengeklaim Perda LGBT juga telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler