Begini Skenario Pemerintah untuk Meredam Aksi Mahasiswa Turun ke Jalanan

Kamis, 26 September 2019 – 13:44 WIB
M Nasir. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, mulai menjalankan skenario meredam aksi mahasiwa turun ke jalan di berbagai daerah untuk menolak pengesahan RKUHP hingga perubahan UU KPK.

Pada Kamis pagi tadi (26/9), Presiden ketujuh RI itu sudah memanggil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir, ke Istana. Nasir mengakui dalam pertemuan itu dia diperintahkan Jokowi meredam aksi mahasiswa turun ke jalanan.

BACA JUGA: Jokowi Panggil Menristek ke Istana Bahas Soal Demo Mahasiswa, nih Hasilnya

Nasir telah melakukan langkah-langkah guna mencegah mahasiswa turun ke jalan dan mengajak mereka menyelesaikan persoalan lewat dialog.

"Saya sudah memerintahkan pada dirjen untuk menyampaikan kepada seluruh rektor di Perguruan Tinggi, jangan sampai gerakan mahasiswa demo di lapangan. Ajaklah dialog dengan baik, enggak ada artinya," kata Nasir usai pertemuan dengan Jokowi.

BACA JUGA: Beredar Kabar Polri Benturan dengan TNI Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Oh Ternyata…

Mantan rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang ini khawatir niat baik mahasiswa menyampaikan aspirasi di jalanan, ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak jelas.

"Ini yang jangan sampai terjadi. Mahasiswa yang saya anggap insan akademik, mereka insan intelektual, dialoglah yang bisa menyelesaikan masalah. Apa yang harus tuntutan itu padahal itu proses sudah lama sekali dilakukan oleh DPR," tuturnya.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Katanya Demo Mahasiswa, Tetapi yang Ikut Emak-emak, Sudahlah...

Nasir juga mengancam para dosen agar jangan sampai terlibat mengompori para mahasiswa. Mereka seharusnya mengajak lewat forum dialog. Peran rektor menurutnya harus mengingatkan jika ada dosen yang bertindak semacam itu.

Kemenristek Dikti bahkan menyiapkan sanksi secara berjenjang bagi dosen hingga rektor bila terbukti menggerakkan mahasiswa melakukan aksi.

"Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kami lakukan sanksi keras. Bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2. Nah kalau dalam hal ini menyebabkan kerugian pada negara dan semuanya, ini bisa tindakan hukum. Yang rektornya yang saya ini (sanksi). Nanti dosen, rektor yang bertanggungjawab," jelas Nasir.

Nasir memandang aksi-aksi mahasiswa di banyak daerah menurutnya ada sebagian yang murni, tapi sebagian lainnya ditunggangi. Kedua jenis gerakan ini sekarang sudah bercampur.

BACA JUGA: Video Polisi Memukuli Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut, nih Penjelasan Kapolda

"Saya perhatikan betul, saya monitoring sejak sebelum persiapan. Saya juga datang kepada mahasiswa, apa sih yang didemokan, saya tanya. Kalau enggak tahu, ikut ikutan, ya ini ada yang menggerakkan ini," tambahnya.

Namun demikian, Nasir berdalih tidak mengetahui siapa pihak yang telah menunggangi aksi sebagian mahasiswa tersebut.

"Saya enggak tahu ini. Siapa pun saya enggak tahu. Yang penting adalah, jangan sampai membuat kekacauan di dalam negeri ini, kita pelihara bersamalah negara ini dengan baik," tandasnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler