jpnn.com - JAKARTA – Masalah payung hukum honorer Kategori Dua (K2) mulai mencuat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Meski baru sebatas usulan, namun ini menunjukkan DPR RI serius menyelesaikan masalah honorer K2.
“Sudah ada suara-suara di Baleg tentang bagaimana menerbitkan payung hukum untuk honorer,” kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Riyanto kepada JPNN, Rabu (17/2).
BACA JUGA: KPK Kembali Garap Anggota Dewan di Serang
Menurut politikus Gerindra ini, untuk penyelesaian honorer K2 butuh komitmen kuat antara pemerintah dan DPR. Dari DPR, kata dia, seluruh fraksi memberikan dukungan penuh.
“Saya tidak tahu apakah pemerintah juga punya komitmen kuat atau tidak. Kalau ya, mari sama-sama kita buat payung hukumnya. Sebab tidak ada sesuatu yang mustahil kalau kita berusaha,” tandasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Soal Revisi UU KPK, NasDem Sejalan dengan Pemerintah
BACA JUGA: Ibas Curiga Ada Agenda Lain di Balik Revisi UU KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Agama: LGBT Ancaman buat Bangsa
Redaktur : Tim Redaksi