jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dialami pelajar SMP bernama Audrey, 14, di Pontianak, Kalimantan Barat, sempat viral di media sosial.
Apalagi beredar narasi kondisi korban yang luka parah hingga organ vital korban ditusuk oleh pelaku.
BACA JUGA: Sapma Pemuda Pancasila Berharap Penganiaya Audrey Dihukum agar Jera
Padahal, dari hasil visum disebutkan kondisi organ vital Audrey normal atau tidak ada bekas luka.
Polri pun berencana mencari akun Twitter yang sudah membuat narasi berlebihan terkait kondisi Audrey.
BACA JUGA: Ria Ricis Jawab Tuduhan Bikin Vlog Saat Bertemu Audrey
"Baru rencana dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat akan melaporkan pemilik akun twitter yang membuat suatu narasi yang bukan sebenarnya sehingga terbentuk opini masyarakat,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/4).
Menurut Dedi, Polri tak pernah bosan meminta masyarakat agar jangan cepat percaya informasi yang tersebar di media sosial. Dia minta masyarakat bisa melalukan kroscek terlebih dulu sebelum menelan informasi di medsos.
BACA JUGA: Tanggapan Mendikbud Muhadjir Terkait Kasus Penganiayaan Audrey
"Kalau sumbernya tidak memiliki kompetensi, membuat opini sendiri kemudian dia buat tulisan narasinya sistematis, dia kirim ke medsos, semua akan mudah percaya, padahal narasinya jauh dari fakta sebenarnya,” sebut Dedi.
Jenderal bintang satu ini menambahkn, dari hasil visum, tidak ada luka memar dan luka-luka membahayakan seperti informasi yang viral di medsos. Polisi menyebut hasil visum tidak bisa dibohongi.
"Visum yang diberikan ahli sesuai kompetensinya. Kalau keterangan bisa berubah-ubah, kalau visum itu bukti autentik yang bisa dipertanggungjawabkan scara ilmiah,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prilly Unggah Video Keprihatinan untuk AU
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan