jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengajak generasi milenial mengenali rumus kolonial menjajah Indonesia sejak dahulu.
Menurutnya, rumus utama yang selalu dimainkan kolonial yakni melakukan politik adu domba.
BACA JUGA: Ahmad Basarah Ajak Generasi Muda Jaga Moderasi Beragama
Rumus tersebut pernah dipakai negara-negara barat, terutama Belanda, untuk bisa menjajah Nusantara dalam waktu yang sangat lama.
Rumus itu akan terus diterapkan oleh pihak-pihak yang tak ingin Indonesia bersatu sebagai bangsa besar.
BACA JUGA: Bujukan Presiden Jokowi Terbukti Ampuh Meluluhkan Basuki Hadimuljono
"Ada lima bangsa asing di dunia yang pernah menjajah bangsa Indonesia. Yakni, Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, dan Jepang," ujar Basarah.
Menurutnya, dari lima negara itu, Belanda mempelajari sosiologi nenek moyang Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, khususnya dalam aspek agama.
BACA JUGA: 2 Pentolan KKB Paling Dicari Dilumpuhkan, 1 Meninggal Dunia
"Perbedaan ini oleh Belanda dieksploitasi untuk melenyapkan jiwa persatuan di antara anak bangsa," ucapnya.
Ahmad Basarah menyatakan pandangannya saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Makassar, bertema Memperkukuh Kesatuan Republik Indonesia yang digelar secara virtual.
Menurut dia, kemerdekaan yang sekarang dirasakan seluruh rakyat Indonesia adalah proses perjuangan panjang yang dilakukan para pendiri bangsa, termasuk di dalamnya para pemuda, pelajar dan mahasiswa.
Mereka, lanjut dia, memiliki peran dalam meletakkan fondasi bangsa Indonesia lewat ikrar Sumpah Pemuda, 93 tahun lalu.
"Ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadi antitesis gerakan pecah belah Belanda. Belajar dari sejarah, generasi milenial seharusnya juga terus mencari antitesis baru untuk menghadapi rong-rongan dan aksi-aksi yang ingin melemahkan persatuan nasional dan ideologi Pancasila," ucapnya.
Untuk memperkukuh kesatuan RI, dosen Universitas Islam Malang itu mencontohkan dalam kondisi bangsa Indonesia sedang dipecah belah oleh Belanda, muncul antitesis terhadap politik pecah belah Belanda dari kampus sekolah kedokteran Belanda, STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen).
Di kampus itu, kata dia, lahir Boedi Oetomo, organisasi yang didirikan para mahasiswa STOVIA dan pada gilirannya menjadi pelopor lahirnya gerakan kemerdekaan.
"Setelah itu, banyak berdiri organisasi kepemudaan semacam Jong Celebes, Serikat Dagang Islam, Muhammadiyah, juga Nahdlatul Ulama," katanya lagi.
Pemuda Indonesia saat itu menemukan jawaban dari politik pecah belah Belanda. Dari situ, mereka sadar kekayaan alam negeri dikuras bangsa asing berabad-abad.
"Akhirnya sebuah rumusan pun ditemukan, yaitu persatuan," kata Ahmad Basarah.
Menurut dia, semangat persatuan menjelang Indonesia merdeka itu kemudian menghasilkan sejumlah ikrar lahirnya Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Kaum muda berikrar berbangsa satu, bangsa Indonesia, bertanah air satu, tanah air Indonesia dan berbahasa satu, bahasa Indonesia pada Oktober 1928.
Hanya saja, kata dia, saat itu Indonesia baru lahir sebagai sebuah bangsa, belum sebagai negara-bangsa (nation state) karena belum ada kepala pemerintahan atau presiden yang memimpin sebuah teritorial negara.
"Era teknologi informasi terus berkembang, kita mengalami banjir informasi. Kondisi ini sangat mungkin membuat penghayatan generasi milenial terhadap konsep negara dan ideologi bangsa menjadi cair. Di sinilah generasi milenial ditantang untuk menemukan inovasi baru untuk memperkokoh persatuan nasional," ucapnya.
Proklamasi 17 Agustus 1945 menyatakan dan menyebabkan Indonesia lahir sebagai sebuah negara bangsa.
Sehari setelah proklamasi, kata dia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menghasilkan dua keputusan: pertama, menetapkan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai presiden dan wakil presiden; kedua, mengesahkan UUD 1945.
"Dua keputusan PPKI akhirnya menetapkan Indonesia lahir sebagai sebuah negara bangsa karena memiliki apa yang dibutuhkan, termasuk Pancasila sebagai dasar negara," katanya.
Ahmad Basarah mengingatkan sudah menjadi kewajiban semua elemen untuk menjaga NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara.
"Jika dasar dan bentuk negara diubah, Indonesia pasti tidak akan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Ahmad Basarah.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang