Begini Upaya Kemnaker Siapkan SDM Ketenagakerjaan yang Kompeten

Selasa, 05 Oktober 2021 – 10:50 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemnaker berupaya terus mewujudkan SDM Ketenagakerjaan agar dapat memenuhi kebutuhan,  baik kapasitas maupun kompetensi.

Untuk membangun corporate university, PPSDM Ketenagakerjaan juga harus mampu mengembangkan lingkungan belajar dengan meningkatkan jumlah ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan melalui program Learning Management System (LMS) dan Knowledge Management System (KMS).

BACA JUGA: Kemnaker Harus jadi Role Model Pemacu Kapasitas SDM, Menaker Ida Berharap Begini

“Perlunya peran seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kompetensi ASN yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi saat memberikan arahan pada Rakor Penguatan Peran PPSDM Ketenagakerjaan sebagai leading sector di Bidang Diklat, pada Senin (4/10) secara virtual.

Sekjen Anwar Sanusi menyatakan dalam penguatan peran PPSDM Ketenagakerjaan ini diperlukan regulasi serta dukungan dari Kemnaker agar terjadi kolaborasi pelaksanaan diklat ASN dengan unit teknis dan lembaga yang terakreditasi oleh LAN.

BACA JUGA: Kemnaker: Pembangunan BLK UPTP di Bantul Bisa Hasilkan SDM Kompeten

“PPSDM Ketenagakerjaan memerlukan dukungan teknis dan koordinasi dalam melaksanakan diklat ASN Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dia mengatakan berbagai capaian diperoleh PPSDM Ketenagakerjan pada September 2021 ini dengan memperoleh predikat Akreditasi “A” dari LAN untuk diklat Latihan Dasar (Latsar) CPNS, Diklat Kepemimpinan Pengawas (PKP), Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) serta Diklat Fungsional Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan 4 Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Kemnaker dan Bank Himbara Berkomitmen Jamin BSU Tanpa Pemotongan

"Ke depannya PPSDM Ketenagakerjaan merencanakan diklat berjenjang dari tingkat pertama sampai utama untuk 5 jabatan fungsional ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar

Lebih lanjut menurut Anwar Sanusi, Menaker Ida Fauziyah juga menginginkan PPSDM bisa mengembangkan kompetensi ASN non-ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan lembaga yang ada di pusat dan daerah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler