jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaasskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus menjadi role model terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berintegritas dan berdaya saing.
Hal itu dilakukan agar bisa mencetak SDM yang memiliki prinsip dan nilai utama terhadap perusahaan.
BACA JUGA: Kemnaker: Pembangunan BLK UPTP di Bantul Bisa Hasilkan SDM Kompeten
"Upaya ini untuk mengawal penerapan Core Values Berakhlak dan Berintergritas," kata Menaker Ida pada Apel dan Doa Bersama secara virtual, Senin (4/10).
Dalam mewujudkan hal tersebut, Politikus PKB itu mengatakan Kemnaker harus melakukan pembenahan pegawai menuju birokrasi berkelas dunia di tahun 2024 dalam bentuk transformasi, adaptasi dan adopsi.
BACA JUGA: Kemnaker Gelar Workshop Penyusunan Anjab dan Analisis Beban Kerja
Selain itu, internal pegawai Kemnaker harus mempunyai ekspektasi untuk menjadi ASN yang bertalenta yakni terbukanya kesempatan mengembangkan diri, kesempatan untuk pengembangan karir, kesejahteraan melalui sistem pengakuan, penghargaan yang adil, dan adanya rasa bangga untuk berkontribusi dalam melayani bangsa.
Dia mengatakan, saat ini Kemnaker telah memiliki Whistle Blowing System yang bisa diakses melalui tautan https://wbs.kemnaker.go.id/.
BACA JUGA: Menaker Ida Sebut Indonesia Memiliki Peluang Penempatan PMI ke Korea
Whistle Blower System adalah sistem yang dijalankan oleh Kemnaker untuk memproses pelaporan pengaduan pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Selain itu, situs itu juga bisa melaporkan pelanggaran kode etik yang melibatkan pejabat atau pegawai Kemnaker.
"Jadi, masyarakat bisa melaporkan pengaduan pelanggaran yang melibatkan pejabat atau pegawai Kemnaker," ucapnya.
Wanita kelahiran Mojokerto, Jawa Timur itu terus mendorong peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program Pemerintah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang bisa diakses di https://www.lapor.go.id/.
Dengan situs tersebut masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! pada laman/website dan media sosial yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Dia juga berpesan seluruh pimpinan unit kerja agar mengingatkan dan memastikan kembali bahwa ASN memahami area rawan korupsi.
"Kami mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk selalu mengawasi sekaligus mengingatkan setiap unit kerja dan ASN tentang area rawan korupsi," kata Menaker Ida. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Ida Fauziyah Ajak Pekerja Informal Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian