Begini Upaya Pemprov Jabar Menyinergikan Pembangunan dengan 27 Pemda Kabupaten/Kota

Rabu, 07 Agustus 2019 – 18:20 WIB
Rakor Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Dekonsentrasi, serta Tugas Pembantuan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2019 di Hotel Grandia, Kota Bandung. Foto: HUMAS PEMPROV JABAR FOR JABAR EKSPRES

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus menyinergikan pembangunan dengan 27 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Jabar.

“Melalui kepemimpinan Gubernur yang baru ini (Ridwan Kamil, red), kami sudah mulai menemukan cara-cara atau strategi bagaimana supaya hubungan antara Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota bisa berjalan selaras,” kata Plh Sekretaris Daerah Jabar Daud Ahmad, saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Dekonsentrasi, serta Tugas Pembantuan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2019 di Hotel Grandia, Kota Bandung, Selasa (6/8).

BACA JUGA: RK Yakin Program Desa Dapat Mempercepat Akses Keuangan Daerah di Jabar

Menurut Daud, salah satu cara Pemprov Jabar menyelaraskan pembangunan dengan Pemda adalah menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Dalam Rangka Gubernur Sebagai Wakil Pemerintahan Pusat (KOPDAR- GWPP).

BACA JUGA: RK Yakin Program Desa Dapat Mempercepat Akses Keuangan Daerah di Jabar

BACA JUGA: ASN Pemprov Jabar Harus Memiliki Empat Kompetensi

Lewat program tersebut, koordinasi dan sinkronisasi Pemprov Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota menguat. Selain itu, KOPDAR-GWPP menjadi wadah bagi Kepala Daerah untuk mengutarakan inovasi pembangunan di daerahnya.

“Mudah-mudahan upaya ini dapat lebih mudah menyinergikan program-program pembangunan pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ucapnya.

BACA JUGA: ASN Jangan Bisanya Hanya Fotokopi

Pada kesempatan yang sama, Daud menyatakan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah sekaligus perpanjangan tangan Presiden bertugas memastikan pelaksanaan urusan di daerah Kabupaten/Kota berjalan lancar dan sesuai kebijakan.

BACA JUGA: ASN Pemprov Jabar Harus Memiliki Empat Kompetensi

“Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dimaksudkan untuk memberikan kontribusi bagi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efesien, efektif dan berkesinambungan,” katanya. (jabarekspres)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahap Penanganan Tumpahan Minyak di Karawang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler