jpnn.com, BATAM - Lembaga pengelola investasi, BP Batam, saat ini tengah mengembangkan sistem online yang mampu merangkum keseluruhan peta Batam, Kepulauan Riau.
Dalam sistem yang akan segera diluncurkan tersebut, pengunjung nantinya akan dapat melihat titik-titik lokasi lahan yang ada di Batam berikut statusnya.
BACA JUGA: Pegawai Kejari Dipergoki Istrinya Cabuli Anak Sendiri
Mulai dari Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)-nya, masa sewanya, pemilik lahan, peruntukannya dan lain sebagainya.
Dengan begitu, maka praktik mafia lahan di Batam akan hilang dengan sendirinya.
BACA JUGA: Ketua BP: Roll-Royce Berminat Buka Pabrik di Batam
Pemilik lahan dengan status tidak jelas akan ketahuan belangnya karena tidak terdaftar di sistem, contohnya lahan hutan lindung dan DPCLS yang dialokasikan padahal belum ada HPL-nya.
Dengan demikian upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam lewat pembangunan lahan terlantar bisa segera diupayakan.(leo)
BACA JUGA: Sori, Tak Ada Lagi Cincai-Cincai Soal Lahan di Batam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Ratusan Honorer Dinas Kesehatan Belum Terima Gaji
Redaktur & Reporter : Budi