Beginilah Jika 62 Pengedar Narkoba Berkumpul jadi Satu

Sabtu, 05 Oktober 2019 – 08:55 WIB
Puluhan pengedar narkoba ditangkap. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo, Jatim membekuk puluhan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah setempat.

Dari penangkapan tersebut, juga ditemukan sebelas pohon ganja yang ditanam di rumah salah satu tersangka, serta disita tiga pucuk senpi jenis gas gun, beserta ratusan pelurunya.

BACA JUGA: Drama Banget, Pengedar Sabu-Sabu Mewek Minta Ampun Saat Ditangkap

Sebanyak 62 pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja ini, dibekuk polisi dari Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Sidoarjo menjelaskan, dari hasil penangkapan ini polisi menyita tiga pucuk senpi jenis gas gun beserta ratusan peluru.

BACA JUGA: Kapolsek Patumbak Dikeroyok Pengedar Narkoba

"Polisi juga menyita sebelas pohon ganja yang ditanam di rumah salah satu pengedar, yang berdomisili di Bungurasih, Waru Sidoarjo," jelas Kombes Zain.

Tidak itu saja, polisi juga menyita 72 paket sabu-sabu siap edar, 80 ribu butir pil dobel L, 43 HP dan 2 unit sepeda motor yang biasa digunakan para tersangka untuk menjalankan bisnis haramnya.

BACA JUGA: Di Kampung Ini Ada Empat Pengedar Sabu-Sabu Beraksi, Satu Perempuan

Polisi  juga memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan mencari penjual bibit ganja kepada para pengedar itu.

Kini ke-62 tersangka ini akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 39 tentang narkotika, dan undang-undang kesehatan dengan ancaman maksimal sepuluh hingga 15 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler