jpnn.com, BLITAR - Henri Cahyono, pengedar sabu-sabu menangis saat digerebek petugas Satreskoba Polres Blitar Kota. Residivis kasus yang sama ini, memohon tidak ditangkap dengan dalih sebagai korban.
Warga Sukorejo ini histeris saat petugas menggeledah, jaket dan dompetnya. Pelaku sempat memohon untuk tidak ditangkap dan memelas kepada polisi, tetapi tak dihiraukan.
BACA JUGA: Di Kampung Ini Ada Empat Pengedar Sabu-Sabu Beraksi, Satu Perempuan
Menurut Kasatreskoba Polres Blitar Kota AKP Imron, pelaku sudah lama jadi target operasi petugas.
"Petugas menggerebek pelaku di lokasi bengkel cat milik keluarganya di wilayah Kauman Kota Blitar," kata AKP Imron.
BACA JUGA: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Dua Aparatur Sipil Negara Ditangkap
Pelaku mendapatkan barang haram ini dengan sistem ranjau. Yaitu mengambil di lokasi tanpa mengetahui penjualnya.
"Pelaku kini kembali meringkuk di sel tahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," imbuh AKP Imron.
BACA JUGA: BNN Makin Galak, Lima Pengedar Jaringan Jul Dibekuk, 8 Kg Sabu-Sabu Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat poket sabu dengan berat 72 gram dalam kemasan siap edar. Pengedar sabu-sabu itu dijerat pelaku dengan UU narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia