jpnn.com, BIMA - Petugas Kepolisian Sektor Rasanae Barat, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang perempuan berinisial FF (24) karena diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Hatta, saat dihubungi di Mataram mengatakan FF ditangkap ketika sedang berada di rumahnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
BACA JUGA: Mbaaak, Carilah Uang dengan Cara yang Halal
"FF diamankan petugas bersama tiga rekannya," kata Hatta.
BACA JUGA : Tok! Empat Terdakwa Pemilik 7 Kg Sabu-sabu Divonis Hukuman Mati
BACA JUGA: Rahimah, yang Kamu Lakukan Itu Dosa
Tiga rekan prianya itu berinisal ER (16), IP (19), dan AM (33). Ketiganya diketahui masih tinggal satu lingkungan dengan FF, yakni di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Dalam penangkapannya yang berhasil dilaksanakan pada Senin (2/9) siang, petugas menyita puluhan paket sabu-sabu siap edar yang berat keseluruhan mencapai 32 gram.
BACA JUGA: Tegang dan Dramatis Mirip Adegan Film, Anggota Polantas Bekuk 4 Pemuda
Selain narkoba yang berbentuk serbuk kristal putih itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp17,2 juta. Perannya sebagai pengedar juga turut diamankan, yakni berupa timbangan elektronik.
"Perangkat isap sabu-sabu dan handphone mereka juga turut diamankan. Semua barang bukti diamankan dari rumah FF," ujarnya lagi.
BACA JUGA : Terbongkar! Pabrik Ini Olah Obat Sesak Napas jadi Sabu-Sabu Kualitas Tinggi
Empat pelaku yang sempat mencoba kabur dalam penggerebekan polisi tersebut, kini telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat.
"Untuk sangkaan pasal dan peran setiap pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik," ujar Hatta. (dhimasbudipratama/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar! Pabrik Ini Olah Obat Sesak Napas jadi Sabu-Sabu Kualitas Tinggi
Redaktur & Reporter : Natalia