Beginilah Kronologi Pencurian di Rumah Selebgram Dara Arafah, Oh Ternyata

Senin, 12 September 2022 – 22:14 WIB
Selebgram Dara Arafah. Foto: Instagram/dararafah

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menjelaskan kronologi kasus dugaan pencurian brankas selebritas Instagram (selebgram) Dara Arafah.

Pencurian brankas itu dilakukan oleh sepasang kekasih bernama Mursidah dan Sarpun alias Anwar.

BACA JUGA: Begini Peran Mantan ART Dara Arafah dan Kekasihnya Dalam Kasus Pencurian Brankas

Mursidah merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah.

Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2022, tetapi kasus itu dilaporkan oleh Dara Arafah dua hari kemudian.

BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

"Tersangka wanita ini ART korban dan karena dia mengenali situasi rumah, dia menunggu sampai korban keluar rumah dalam waktu yang dia tahu cukup lama," tutur Zulpan.

Begitu rumah dalam kondisi kosong, Mursidah lantas melakukan aksinya.

BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata

Dia, bahkan mematikan kamera CCTV di kediaman Dara Arafah agar aksinya tak terekam.

"Setelah ambil, brankas dibungkus kain untuk kelabui orang lain. Selanjutnya dikirim melalui travel ke Cilacap," kata Zulpan.

Brankas itu dikirim ke Cilacap lantaran tersangka Sarpun menunggu di sana.

Kemudian, Sarpun membongkar brankas itu dengan menggunakan linggis, palu, dan gergaji kecil.

"Kemudian uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun membeli kawasaki ninja zx Rp 113 juta, beberapa ponsel, serta memberikan ke tunangannya sebesar Rp 5 juta," tutur Zulpan.

Adapun tunangan yang dimaksud bukanlah Mursidah.

BACA JUGA: Anak Buah AKBP Nanang sudah Bergerak, Pemeran Video Mesum Dalam Mobil Siap-Siap

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus pencurian brankas Dara Arafah itu disangkakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP pidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler